Ada Kaidah Fiqih yang mengatakan "Dar'ul Mafasid Muqaddamun 'Ala Jalbil Mashalih" yang arti bebasnya kurang lebih: menghindarkan keburukan lebih diutamakan daripada meraih kebaikan. Ada juga adagium lain yang berarti mencegah kemudaratan diutamakan dibanding mengambil manfaat dari sesuatu, dan banyak lagi definisi-definisi lainnya.
Secara substansi, Mafasid didefinisikan berbagai hal yang dapat menimbulkan bahaya/keburukan dan bahaya/keburukan itu sendiri (sesuatu yang melukai, menimbulkan kesulitan, kesempitan, atau berdampak buruk pada seseorang, orang lain maupun masyarakat luas).
Kaidah tersebut merupakan salah satu dasar/pijakan yang selama ini diyakini dan dilaksanakan oleh Gerakan Pemuda Ansor dan jajarannya, termasuk didalamnya ada Banser (Barisan Ansor Serba Guna). Sehingga seringkali BANSER dikatakan sebagai tukang jaga Gereja, tukang bubarin pengajian, perusak kerukunan, over dalam berperan, intoleran, tak punya adab, dan masih banyak lagi sebutan-sebutan untuk Banser, hampir semua hal yang berkonotasi negatif disematkan kepada Banser oleh mereka yang pergerakan visi dan misinya untuk menguasai NKRI merasa dihadang/dihalangi oleh Banser.
Lantas, apa tujuan mereka memframing negatif tentang Banser?
Pertama, untuk melakukan pembunuhan karakter. Dengan dibunuh karakter positifnya diharapkan tidak ada lagi yg simpati dan empati terhadap apapun kebaikan yang dilakukan oleh Banser. Kedua, untuk membangun opini publik yang negatif dengan harapan agar rakyat tidak percaya lagi kepada Banser dan ikut menyerang Banser. Ketiga, dengan framing negatif yang disematkan kepada Banser diharapkan Banser kehilangan rasa percaya diri dan kehilangan semangat juang dalam menjaga keutuhan, persatuan, kesatuan dan kerukunan di NKRI dan dalam menjaga marwah para Ulama.
Namun tidak usah khawatir, Banser itu dipuji tidak terbang, dicaci tidak tumbang
Tidak usah khawatir, kerasnya Banser tidak akan mengebom gedung, gereja, masjid maupun kantor polisi. Kerasnya Banser tidak akan pernah mengusir orang dari kampung halamannya, kerasnya Banser tidak akan pernah mengkafir-kafirkan sesama Muslim. Kerasnya Banser juga tidak mungkin mengeroyok orang karena berbeda keyakinan.
Apa yang dilakukan oleh Banser merupakan salah satu barokah dari ketaatan pada kaidah Fiqih "Dar'ul Mafasid Muqaddamun 'Ala Jalbil Mashalih", menghindarkan keburukan lebih diutamakan daripada meraih kebaikan, sehingga ketertiban pada tatanan sosial (memprioritaskan kepentingan umat) menempati posisi penting dalam setiap langkah Banser, sebagaimana pesan Kiai Said Aqil Siradj (Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama) kepada Ansor-Banser Brebes agar dipuji tidak sombong dan dicaci tidak minder, sebagaimana pula yang diajarkan oleh para guru dan Kiai kami di Nahdlatul 'Ulama.
Walhasil, inilah kami Banser NU yang memiliki cita-cita besar atas Negeri ini, yang memiliki pengharapan atas peradaban dunia yang lebih baik, yang dipuji tidak terbang dan dicaci tidak tumbang.
Disadur dari berbagai sumber. Wallahu a'lam.
KBC-53