Tegal- Rombongan Mahasiswa Unnes Giat 5 Kabupaten Tegal bersama Bea Cukai Jawa Tengah DIY lakukan sosialisasi bertema "Gempur Rokok Ilegal" di Balaidesa Kepunduhan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Senin (10/7/23) yang dihadiri oleh perangkat desa, RT RW, dan warga setempat.
Sehari sebelum sosialisasi dilaksanakan, rombongan mahasiswa yang melaksanakan kegiatan Unnes Giat 5 dengan slogan "Bersama UNNES GIAT, Membangun Indonesia dari Desa" di desa Kepunduhan menyebarkan stiker gempur rokok ilegal di beberapa tempat seperti warung, pos ronda, dan tembok rumah warga. Saat sosialisasi dilaksanakan, mahasiswa juga membagikan leaflet gempur rokok ilegal dengan slogan "Ngerokok nyantai yang pakai pita cukai"
Pemaparan sosialisasi yang dilakukan mencakup penjelasan mengenai cukai pada rokok yang menjadi sumber pendapatan terbesar negara, ciri-ciri rokok ilegal, dampak rokok ilegal, dan juga tingkat peredaran rokok ilegal di Indonesia, serta sanksi hukum bagi pelaku pengedaran rokok ilegal.Â
Para perangkat desa dan warga setempat turut aktif dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut. "Konsumsilah rokok yang legal, jangan yang ilegal. Karena rokok yang ilegal sangat merugikan pendapatan negara melalui cukai" Kata Setiaji Sumarya (Sekretaris Desa Kepunduhan).
“Yang namanya rokok ilegal bisa saja berbahaya untuk kesehatan karena dari sisi keamanannya sudah ilegal, bagaimana dari sisi yang lainnya" Kata Kenedi (Ketua RT 08).
Aparat desa mengucapkan terima kasih atas program kerja para mahasiswa dalam membantu pemberantasan rokok ilegal, khususnya di desa Kepunduhan.Â
Sosialisasi tersebut berjalan sukses dan diharapkan dengan terselenggaranya sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut dapat membantu masyarakat dalam mengatahui dan paham mengenai ciri- ciri rokok yang ilegal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H