kesehatan yang semakin meningkat. Penggunaan obat tradisional juga meningkat dikarenakan banyak pihak yang mengklaim obat tradisional tertentu dapat menyembuhkan covid-19. Di awal virus Covid-19 masuk Indonesia, harga bahan obat tradisional tersebut meningkat drastis.Â
Pada masa pandemi Covid-19, banyak hal yang berubah dari pola pikir masyarakat. Salah satunya adalah kepedulian terhadap Banyak masyarakat menganggap obat tradisional lebih baik dari obat sintetis. Maka tak heran banyak obat tradisional yang dijual memiliki klaim yang berlebihan.Â
Dalam ilmu farmasi, obat bisa disamakan dengan racun jika dosis yang diminum tidak tepat, khasiat belum jelas, serta efek samping belum diketahui. Begitu juga dengan klaim obat tradisional. Sayangnya pengetahuan masyarakat mengenai obat tradisional masih sangat rendah.
Apa itu obat tradisional?
 Menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2019, obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai norma yang berlaku di masyarakat.
 Obat tradisional sendiri terbagi dalam 3 kelompok, yaitu
* Jamu
  Jamu adalah obat tradisional Indonesia yang telah digunakan secara turun-temurun oleh nenek moyang berdasarkan klaim empiris. Jamu tidak mengalami tahapan uji praklinik (uji pada hewan percobaan) dan klinik ( uji pada manusia).
 Jamu aman dikonsumsi masyarakat jika memenuhi standar persyaratan yang berlaku dan telah memperoleh nomor izin edar obat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Contoh dari produk jamu adalah tolak angin.
* Obat Herbal Terstandar (OHT)