Mohon tunggu...
Irhamna  Mjamil
Irhamna Mjamil Mohon Tunggu... Apoteker - A learner

Pharmacist | Skincare Enthusiast | Writer Saya bisa dihubungi melalui email : irhamnamjamil@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Yuk Main ke Aceh

22 September 2020   21:39 Diperbarui: 22 September 2020   21:54 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pantai Lampuuk yang berjarak 45 menit dari pusat kota Banda Aceh (Dokpri)

Memori saya tiba-tiba teringat akan pertengahan 2018 saya mengikuti gathering penerima beasiswa dari Pertamina, kebetulan saya dan beberapa teman saya memperoleh beasiswa tersebut. 

Saat berbincang dengan teman-teman provinsi lain mereka sering berucap " Di Aceh Non Muslim harus memakai Jilbab ya kak?" atau beberapa dari mereka banyak yang berkata "nanti aja deh aku ke Aceh kalo udah Istiqomah pake jilbab"

Aceh tidak seperti pemberitaan media yang terlalu berlebihan. Aceh juga tidak seekstrim yang diberitakan. Non muslim tidak wajib berjilbab, mereka hanya diwajibkan untuk  memakai pakaian yang sopan. 

Apa tidak ada rasisme pada masyarakat Aceh ketika melihat non muslim tidak memakai jilbab? Tentu saja tidak. Sebagian besar masyarakat Aceh memiliki rasa toleransi yang tinggi. Mahasiswi Non Muslim yang kuliah di Aceh pun tidak menggunakan jilbab. 

Saat saya kuliah kerja nyata di pelosok daerah di Aceh, Saya bertemu dengan beberapa mahasiswi yang non muslim dan tidak menggunakan jilbab akan tetapi masyarakat disana tetap ramah seperti biasa. Memang tidak semuanya terbuka dengan perbedaan tetapi itu hanya segelintir orang saja.

Masyarakat di luar provinsi ini akan mengira Aceh terlalu konvensional dengan aturan cambuk yang beredar dan masih menjadi kontroversi hingga sekarang. 

Peraturan di sini memang berbeda dengan yang lainnya, di sini terdapat aturan khusus yang dinamakan dengan qanun. Qanun adalah peraturan khusus yang diterapkan di Aceh sesudah musyawarah antara tokoh adat dan pemerintah Aceh. 

Qanun sama saja dengan peraturan yang ada, hanya saja disesuaikan dengan syariat Islam. Hal tersebut yang memicu perdebatan di luar provinsi Aceh. 

Menurut saya, sah-sah saja ketika Aceh ingin menerapkan aturan yang berlandaskan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Bukankah itu menjadi keistimewaan yang dimiliki? Sama halnya seperti Bali yang kental akan agama Hindu.

16 tahun sesudah bencana tsunami melanda Aceh. Perekonomian masyarakat Aceh perlahan mulai bangkit lagi. Meskipun kenangan akan tsunami tetap tidak akan pernah hilang di benak masyarakat. 

Mall mulai dibangun satu persatu disini. Dulu ketika saya masih kecil mencari barang branded masih sangat sulit disini. Aceh tidak lagi tertinggal dan terpencil seperti yang banyak orang pikirkan. Kedai kopi baik itu konvensional maupun kekinian sudah sangat mudah ditemui.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun