Mohon tunggu...
Irhamna Atqia Irhamn Atqia
Irhamna Atqia Irhamn Atqia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan

Mahasiswa ilmu komunikasi Universitas Ahmad Dahlan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengalaman Hidup di Nunukan, Beranda Terdepan NKRI!

16 Januari 2022   08:52 Diperbarui: 16 Januari 2022   10:32 620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mungkin dari kebanyakan orang masih banyak yang beranggapan bahwa indonesia hanya sebatas pulau jawa saja, tapi pernahkah kalian mengetahui bagaimana kehidupan orang-orang yang tinggal di tapal batas negeri yang bahkan jauh dari kemegahan dan gemerlap cahaya seperti yang ada di kota-kota besar di indonesia?. Dan bila mendengar kata kalimantan, apa yang langsung terlintas dipikiran kalian? 

Hutan rimba yang lebat di kelilingi pohon-pohon besar, Orangutan dan bekantan yang berkeliaran dengan liar, memanjat dari satu pohon ke pohon lain, atau suatu tempat yang jauh dari peradaban manusia?. Tenang, kalimantan tak se-primitif itu kok. Ada banyak juga kota-kota besar yang ada di pulau kalimantan. Seperti yang ada di kalimantan utara.

Kalimantan utara sendiri merupakan provinsi yang baru berusia 8 tahun. Kabupaten/ kota yang tergabung di dalam provinsi kalimantan utara antara lain Nunukan, Tarakan, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Malinau, dan Bulungan sebagai ibukota Provinsi dari kalimantan utara. 

Namun, Pada kesempatan kali ini aku mau bercerita tentang kota kelahiranku, sekaligus kota yang menjadi beranda dan garis terdepan yang di miliki oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nunukan.

Nunukan, merupakan salah satu kabupaten/ kota yang berada di ujung utara pulau kalimantan dan merupakan salah satu dari kabupaten yang tergabung di dalam provinsi kalimantan utara, indonesia. Dan juga berbatasan langsung dengan negara Malaysia tepatnya ibu kota Distrik Tawau di Sabah , Malaysia.

Perjalanan menuju pulau nunukan hanya dapat di tempuh menggunakan dua jalur yaitu jalur udara dan jalur laut. Dari kota tarakan yang merupakan kota terbesar dan tersibuk yang ada di provinsi kalimantan utara, perjalanan menggunakan jalur laut dengan menggunakan speedboat dapat di tempuh dalam waktu 2 jam, dan bila melalui jalur udara menggunakan pesawat dapat di tempuh dalam waktu 20 menit. 

Meskipun menggunakan jalur udara lebih efektif dan lebih hemat waktu, masyarakat nunukan lebih sering menggunakan speedboat karena biayanya yang lebih murah walaupun harus mengorbankan waktu yang cukup lama.

Karena letaknya yang sangat dekat dengan negara malaysia, menjadikan pulau dengan motto "Penekindi Debaya" berasal dari bahasa tidung yang memiliki arti "Membangun Daerah" ini, Menjadi pintu keluar-masuk dan juga sebagai tempat persinggahan internasional. 

Hal ini dapat di lihat dengan di bangunnya fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk menunjangnya. Misalnya seperti pelabuhan internasional yang diberi nama "Tunon Taka" yang juga berasal dari bahasa tidung yang memiliki arti " Selamat Datang" yang merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. 

Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Perjalanan menuju Tawau, Malaysia memakan waktu yang lebih singkat daripada perjalanan menuju pulau Tarakan, yakni hanya memakan waktu sekitar 30-45 menit dari pelabuhan tunon taka di kabupaten Nunukan. Tak jarang di nunukan kita bahkan lebih banyak menjumpai produk dengan lebel "Buatan Malaysia" khususnya untuk produk bahan pokok seperti beras, susu,minyak makan, dan lain sebagainya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun