Kesimpulan
Ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang menekankan kreativitas pelaku usahanya. Ekonomi kreatif dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Melalui ekonomi kreatif, masyarakat dapat menghasilkan produk atau karya untuk dijadikan sumber pendapatan mereka. Selain itu, masyarakat dapat memperkenalkan budaya Indonesia, sehingga dikenal oleh dunia. Peran teknologi juga tidak kalah penting dalam pengembangan ekonomi ini. Terdapat beberapa tantangan dalam menjalankan usaha ekonomi kreatif, sehingga perlu strategi, kebijakan, dan dukungan dari pemerintah untuk menjalankannya.
Referensi:
Riswanto, A., Zafar, T. S., Sunijati, E., Harto, B., Boari, Y., Astaman, P., Dassir. M., & Hikmah, A. N. (2023). EKONOMI KREATIF: Inovasi, Peluang, dan Tantangan Ekonomi Kreatif di Indonesia. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Tim Penyusun Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2021). Statistik Ekonomi Kreatif 2020. https://kemenparekraf.go.id/publikasi-statistik-ekonomi-kreatif/statistik-ekonomi-kreatif-2020.
Wibisana, E. (2024). Nilai tambah ekonomi kreatif capai 55,65 persen dari target tahun 2024 - Direktorat Pemasaran Ekonomi. Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif - Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif. https://pemasaranekraf.kemenparekraf.go.id/berita/nilai-tambah-ekonomi-kreatif-capai-5565-persen-dari-target-tahun-2024/.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H