Industri FMCG adalah singkatan dari Fast Moving Consumer Goods atau dengan kata lain industri yang bergerak di bidang pembuatan produk produk yang terjual cepat biasanya berupa kebutuhan sehari hari konsumennya terutama masyarakat umum. Industri ini dapat berupa perusahaan pembuatan makanan dan minuman instan ataupun perusahaan pembuatan pembersih maupun obat obatan. Tentu beberapa pembaca sangat aware dengan keberadaan industri ini di sekitar kita namun apakah teman teman tahu apakah produk yang mereka hasilkan aman dan apakah para produsen memperdulikan kesehatan konsumennya?
1. Tanggal kadaluarsa
Sangat simpel, tanggal kadaluarsa. Tapi apakah semua produk yang teman teman beli ada tanggal kadaluarsanya? Apakah roti, obat sakit kepala, dan minuman ringan yang teman teman beli memiliki informasi kapan produk tersebut aman digunakan? Label tanggal kadaluarsa adalah usaha dari perusahaan untuk memberitahukan baik pihak konsumen, penjual, maupun pihak produsennya sendiri, untuk menjual maupun mengkonsumsi produk tersebut hanya pada saat produk tersebut aman dikonsumsi. Sebagai konsumen yang cerdas, kita harus selalu sadar pada saat membeli produk makanan dan minuman instan. Jangan sampai kita keracunan akibat kebodohan kita sendiri.
2. Performa kemasan produk
Yang mudah mudah saja, apakah kemasan penjualannya tertutup rapat? Tidak ada celah udara keluar dan potensi cemaran dari lingkungan yang dapat masuk kedalamnya? Jangan sampai kita membeli kemasan yang meskipun masa kadaluarsanya jauh, namun perfoma kemasannya buruk. Apalagi produk organik seperti roti, biskuit, air mineral, yang sangat rentan terhadap exposure udara luar.
3. Informasi Alergen
Alergen adalah bahan bahan atau produk produk yang dapat menghasilkan alergi pada tubuh apabila orang yang mengkonsumsi barang tersebut memiliki alergi tertentu. Alergi alergi ini harus diperhatikan terutama apabila kita akan membeli produk produk tersebut untuk dikonsumsi bersama orang orang sekitar kita. Jangan sampai kita tidak menyadari kandungan alergen dalam produk sehingga meracuni orang orang disekitar kita. Alergen ini dapat berupa kandungan kacang kacangan, susu, ikan, telur, gluten, soya, dan lain sebagainya. Beberapa produk mencetak tebal Informasi alergen pada komposisi produk.
4. Logo Halal dan Standar BPOM
Logo halal biasanya diletakkan di tempat yang mudah terlihat oleh konsumen dan merupakan bukti bahwa produk yang dihasilkan terjamin kehalalannya oleh MUI ataupun badan auditor halal lainnya. Produk yang tidak memiliki logo halal juga dapat diperjualbelikan bebas di pasar sehingga kita sebagai konsumen juga harus cerdas dalam memilih produk. Meskipun produk yang tidak memiliki logo halal bukan berarti produk tersebut haram, namun produk yang berlogo halal telah di audit dan dijamin kehalalannya sehingga kita sebagai konsumen dapat merasa aman ketika mengkonsumsi produk tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H