Mohon tunggu...
Irfan Suparman
Irfan Suparman Mohon Tunggu... Penulis - Fresh Graduate of International Law

Seorang lulusan Hukum yang hobi membaca dan menulis. Topik yang biasa ditulis biasanya tentang Hukum, Politik, Ekonomi, Sains, Filsafat, Seni dan Sastra.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mural dan Degradasi Demokrasi

21 Agustus 2021   15:20 Diperbarui: 21 Agustus 2021   15:22 617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi mural yang telah dihapus. sumber detik.com

Sebagai negara hukum sudah sepatutnya kita berlandaskan hukum. Pada asas legalitas yang terdapat di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juga mengatakan bahwa tidak ada satu perbuatan yang dapat dipidana jika tidak ada pasalnya. 

Anggapan bahwa mural tidak sopan dan tidak berbudaya adalah kejanggalan berpikir dan tidak melek hukum yang ada.

Gambar tersebut tidak melanggar norma kesopanan atau sosial. Gambar tersebut tidak mengandung unsur SARA. Gambar tersebut hanya mengkritisi pemerintahan yang saat ini berkuasa. Sudah peran rakyatlah mengontrol dan mengevaluasi jalannya pemerintahan. Begitulah sepertinya negara demokrasi yang sesungguhnya.

Sebelumnya disinggung, kalau gambar tersebut menghina Presiden sebagai lambang negara. Padahal dalam pasal 36A UUD NRI 1945 disebutkan bahwa lambang negara ialah burung Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. 

Jika ingin mengubah Presiden sebagai lambang negara, maka harus dilakukan amandemen. Bukan pernyataan sepihak dari institusi pemerintah.

Mural bukan kejahatan. Polisi tidak usah mencari senimannya. Yang seharusnya dilakukan adalah melindungi kami sebagai masyarakat. Biarkan kritik ini sampai dan direspon. 

Lagi pula, negara Indonesia ini kan negara demokrasi. Sudah sewajarnya kritik itu disampaikan dari penguasa tertinggi kepada pemimpinnya. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Demokrasi bukan sebatas diucapkan oleh pejabat sebagai janji manis reformasi. Tetapi demokrasi juga harus betul-betul diterapkan dengan menjunjung tinggi deklarasi HAM. Terutama kebebasan berekspresi dimuka umum.

Pernyataan klarifikasi dari Riswan dan Om Brewok seharusnya tidak terjadi. Itu merupakan bentuk protes kepada pemerintah. Hasil dari keresesahan yang ia rasakan. Dia dan pembuat mural lainnya bukan kriminal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun