Mohon tunggu...
Irfan Soleh
Irfan Soleh Mohon Tunggu... -

Bermimpi ingin jadi Pebisnis, Akademis dan Kiai. Pegiat Ekonomi dan Bisnis Syari'ah.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Hijrah Cinta Sang UMKM

2 Agustus 2014   04:35 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:38 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Usaha mikro, kecil, dan menengah alias UKM dan UMKM mempunyai peran yang sangat besar terhadap perekonomian indonesia. Bank Indonesia tahun 2010 menyatakan bahwa UMKM menyumbang 56,92% terhadap PDB Indonesia atau setara Rp 1.213,25 triliun dan menyerap 97,3% terhadap total angkatan kerja.Namun ditengah peran vitalnya bagi perekonomian indonesia, bukan berarti UMKM luput dari permasalahan.

Buku UKM naik kelas menyebutkan permasalahan UMKM bisa disimpulkan kedalam 2 faktor yaitu eksternal dan internal. Hasil riset yang dilakukan oleh Shujiro Urata pada tahun 2000 menunjukan bahwa salah satu masalah yang dihadapi UKM di indonesia adalah lemahnya manajemen usaha termasuk manajemen keuangan dan akuntansi, kurangnya pengetahuan penggunaan teknologi dalam produksi, quality control, pemasaran, dan kualitas SDM yang rendah. Sehingga bisa dikatakan bahwa faktor internal (lemahnya manajemen) lebih dominan dibanding faktor eksternal.

Menurut Joko priyono dan Husin Syarbini UKM perlu berubah dari Usaha Kecil Minim menjadi Usaha Kaya Milyaran. senada dengan mereka, kita juga bisa memakai diksi hijrah. UKM perlu berhijrah dalam arti bertransformasi menjadi lebih baik. Hijrah dari praktik bisnis tanpa pengelolaan yang baik menuju bisnis dengan manajemen yang rapih. Bagi muslim tentu harus hijrah dari bisnis non-syariah menuju bisnis syariah.

Setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan UKM agar bisa berhijrah atau naik kelas yaitu aspek 'jasadiah' dan 'ruhiah'. Mengutip buku UKM naik kelas, dari sisi jasadiah UKM harus melek hukum dan legalitas, akuntansi dan keuangan, sumber daya manusia dan marketing. Memilih bentuk badan usaha dan melengkapi izin usaha adalah 2 hal terpenting dari aspek hukum dan legalitas.

Dalam konteks manajemen keuangan ada 7 hal yang harus diperhatikan oleh UKM yaitu memisahkan uang pribadi dan perusahaan, merencanakan alokasi anggaran, membuat buku catatan keuangan, menghitung keuntungan dengan benar, memutar arus kas lebih cepat, mengawasi harta utang dan modal, dan terakhir menyisihkan keuntungan untuk pengembangan usaha. Sementara untuk SDM yang terpenting adalah adanya rekrutmen dan pelatihan secara berkala disertai dengan SOP yang jelas.

Aspek ruhiah UKM yang perlu diperhatikan adalah sejauh mana perusahaan bisa menjadi lingkungan yang nyaman buat beribadah sehingga si pemilik perusahaan, karyawan dan semua yang terlibat dengan perusahaan tersebut bisa tambah kenceung ibadahnya. misalnya perusahaan memakai acuan syariah di semua aspek dari mulai proses produksi sampai pemasarannya. Kode etik dan aturan perusahaan pun tidak ada yang keluar dari prinsip syariah. Perusahaan senantiasa mengeluarkan zakat mal dan ada alokasi rutin untuk infak dan sedekah di laporan keuangannnya.

Kalau para UMKM sudah mantap aspek jasadiahnya (key management area nya handal) dan sisi ruhiahnya keren ( ibadah, zakat infaq sedekahnya jalan ) Insya Allah Masyarakat Ekonomi Asean dan tantangan eksternal lainnya bukan masalah yang perlu ditakuti. Perubahan UMKM harus terus di dakwahkan supaya UKM yang ada saat ini bisa meningkat kualitasnya, semoga dakwah tersebut bisa membuat UKM berhijrah menuju lebih dan lebih baik lagi, Amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun