Mohon tunggu...
Irfaniar Rosyada
Irfaniar Rosyada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa, Desainer Grafis Lepas, Photography Enthusiast.

Selanjutnya

Tutup

Money

7 Alasan Desain Grafis Patut Dipelajari dan Dikuasai

15 April 2021   10:00 Diperbarui: 15 April 2021   13:26 6541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: www.freepik.com dengan modifikasi

Desain grafis merupakan salah satu bidang studi yang mempelajari tentang bagaimana merancang dan memvisualisasikan sebuah ide gagasan menjadi bentuk gambar yang dapat dinikmati oleh orang lain. Ada banyak alasan dan keuntungan yang bisa kita dapatkan dengan mempelajari dan menguasai desain grafis. Berikut adalah 7 alasan desain grafis patut untuk kita pelajari dan kuasai.

sumber: www.freepik.com dengan modifikasi
sumber: www.freepik.com dengan modifikasi
1. Banyak dibutuhkan di berbagai bidang industri

Di era digital seperti saat ini, perusahaan-perusahaan yang bergerak di berbagai bidang tentu akan membutuhkan jasa seorang desain grafis. Demikian karena perusahaan-perusahaan tersebut akan memerlukan produk-produk visual untuk menjangkau para konsumennya. Produk visual yang dimaksud adalah mulai dari logo perusahaan, kartu nama perusahaan, iklan visual, poster niaga, hingga visual branding perusahaan, dan lain sebagainya. Maka dari itu, mempelajari dan menguasai skill desain grafis menjadi hal yang patut dilakukan karena tersedianya lapangan pekerjaan yang sangat dibutuhkan dan lingkupnya pun cukup luas.

2. Peluang usaha yang cukup luas

Dengan mempelajari dasar desain grafis, kita dapat mengembangkannya dan mengandalkannya di berbagai bidang usaha. Misalnya dengan membuka usaha studio jasa desain sendiri. Dengan membuka usaha jasa desain sendiri peluang untuk meraup keuntungan akan lebih besar daripada bergabung dengan sebuah agensi desain. Kelebihan lainnya kita juga sekaligus menjadi pemilik bisnis studio jasa desain itu sendiri.

Selain itu, dengan kita mempelajari desain grafis, kita juga bisa membuka usaha printing atau percetakan yang mana tentu dibutuhkan oleh banyak pelaku usaha. Kemudian juga bisa membuka usaha sablon, kado illustrasi kekinian, membuat brand fashion sendiri, jasa desain web, atau bahkan menjual aset-aset digital untuk kebutuhan desain grafis.

sumber: www.freepik.com dengan modifikasi
sumber: www.freepik.com dengan modifikasi
3. Bisa dijadikan usaha sampingan

Bisnis bidang desain grafis sangat cocok untuk dijadikan pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan dari pekerjaan utama. Terlebih lagi untuk kita yang sudah mempelajari desain grafis, tentu akan semakin mudah menjalankannya. Kemudian untuk melihat seberapa besar peluangnya, kita dapat mengamati dari lingkungan terdekat kita. Misalnya teman, saudara, rekan kerja yang sedang membutuhkan produk desain grafis untuk berbagai keperluan. Mulai dari desain undangan misalnya, desain banner, poster, kado vektor wajah, kemasan, kartu nama, hingga desain logo usaha sekalipun. Operasionalnya pun juga tidak perlu dengan lapak offline, cukup dengan mengandalkan media sosial atau web e-commerce.

4. Berpikir kreatif dan inovatif

Keuntungan lainnya dari mempelajari desain grafis adalah menuntut kita untuk selalu berpikir kreatif dan inovatif. Demikian karena saat ketika kita mengerjakan sebuah desain tentu akan mencari-cari hal baru atau membuat rancangan desain yang belum pernah terpikirkan oleh orang lain. Apabila kita sudah memiliki kebiasaan tersebut saat belajar desain atau mengerjakan desain, maka kita juga akan menerapkan kebiasaan berpikir kreatif di kehidupan sehari-hari kita. Misalnya saja saat membereskan rumah, saat menyelesaikan tugas, ataupun menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan lainnya.

sumber: www.freepik.com dengan modifikasi
sumber: www.freepik.com dengan modifikasi
5. Belajar menjadi problem solver

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun