Mohon tunggu...
Irfan R
Irfan R Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Seorang yang terus ingin belajar tau akan segala hal. Hobi saya menikmati kegiatan yang dilakukan dan Travelling ke setiap daerah yang ada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP)

7 Juli 2024   17:02 Diperbarui: 7 Juli 2024   17:03 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) merupakan sebuah mekanisme yang terpadu dan sistematis untuk memastikan bahwa proses pendidikan yang berlangsung telah sesuai dengan standar mutu dan mampu memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat, mutu pendidikan menjadi faktor kunci dalam meningkatkan daya saing sumber daya manusia suatu negara. Oleh karena itu, implementasi SPMP menjadi sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Tulisan ini akan membahas secara komprehensif tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, mulai dari konsep dasar, komponen, implementasi, hingga tantangan dan solusinya.

1. Pengertian Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dapat didefinisikan sebagai kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan (Permendiknas No. 63 Tahun 2009). SPMP bertujuan untuk memastikan pemenuhan standar mutu pendidikan secara sistematis, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.

2. Komponen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

SPMP terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:

a. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan seluruh komponen satuan pendidikan.

b. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) SPME dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, lembaga akreditasi, dan lembaga standardisasi pendidikan.

c. Data dan Informasi Pendidikan Mencakup data dan informasi tentang pemenuhan standar nasional pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

d. Standar Mutu Pendidikan Merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan

Implementasi SPMP melibatkan beberapa tahapan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun