Mohon tunggu...
IrfanPras
IrfanPras Mohon Tunggu... Freelancer - Narablog

Dilarang memuat ulang artikel untuk komersial. Memuat ulang artikel untuk kebutuhan Fair Use diperbolehkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sebelum Berutang, Yuk Pelajari Dulu Adab Utang Piutang dalam Islam

9 Agustus 2020   12:47 Diperbarui: 10 Agustus 2020   07:40 2500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat Al Baqarah: 282 | design by canva

Kalau utangnya untuk kebutuhan konsumtif duh jangan deh. Kasus utang piutang yang viral di medsos itu juga disebabkan utang yang justru digunakan untuk kebutuhan konsumtif.

Akan tetapi, ingat bahwa utang itu diperbolehkan sepanjang kita semua paham akan hukum, adab, etika, keperluan, dan manfaatya. Jika untuk kebaikan orang ya monggo saja. Lebih baik lagi bila kita mengikhlaskan piutang tersebut menjadi sedekah.

Seperti yang sudah dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah 280, mensedekahkan utang itu jauh lebih baik dan mulia. Tapi ya, lihat dulu kondisi ekonomi diri sendiri dan digunakan untuk apa utang yang kita pinjamkan kepada orang lain.

Kalau utang tersebut untuk foya-foya, hedon, pansos ya jangan dibiarkan. Kalau dibiarkan bisa ngelunjak dan ketagihan. Kasian kan orang lain yang nanti jadi calon korbannya, hehe.

Sekian.

***

Referensi:

[1], [2], [3]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun