Mohon tunggu...
IRFAN MAULANA FIKRI UINJKT
IRFAN MAULANA FIKRI UINJKT Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sebagai tugas Kompasiana dari mata kuliah bahasa Indonesia Mengenal dan melangkah ke tantangan hal - hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembahasan Singkat Tentang Materi Perencanaan Karangan

5 Juli 2023   17:59 Diperbarui: 5 Juli 2023   18:04 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Hallo Teman-teman Kompasiana!!!

Pada kesempatan kali ini Saya akan Membahas Tentang Materi Perencanaan Karangan

-.Pengertian Kerangka Karangan

Kerangka dalam karangan adalah suatu rancangan yang berisi poin utama dari rangkaian gagasan yang disusun secara terstruktur, runtut, logis, spesifik, teratur dan sistematis. Sedangkan karangan merupakan pemutaran buah pikiran berupa ide yang dituangkan ke dalam sebuah karya tulis untuk bisa dipahami oleh pembaca. Jadi kerangka karangan adalah konsep yang berisi tentang poin utama dari sebuah gagasan untuk dijadikan karya tulis yang disusun dengan runtut, logis, spesifik, terukur dan sistematis.

-.Manfaat Kerangka Karangan

a. Agar suatu karangan dapat tersusun secara teratur.

b. Untuk memudahkan bagi penulis dalam menciptakan suatu klimaks yang berbeda-beda

c. Untuk menghindari penggarapan sebuah topik hingga dua kali bahkan lebih.

d. Dapat memudahkan bagi penulis untuk mendapatkan materi pembantu.

-. Menyusun Kerangka Karangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun