Mohon tunggu...
IRFAN MANGKUNEGARA
IRFAN MANGKUNEGARA Mohon Tunggu... -

a government auditor..interested in fraud and law

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Apakah Kasus Kredit Fiktif BSM Mengarah ke Accounting Fraud?

27 Oktober 2013   19:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:58 4746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

9.Rupanya, kata Arief, proses pencairan kredit itu tidak melewati mekanisme perbankan yang semestinya. Pihak perbankan, yang seharusnya melakukan cross-check terhadap data yang diberikan debitor, meniadakan hal tersebut.(kompas.com tanggal 25/10/2013)

10. "Dia yang ngajukan kredit pembiayaan akad mudharabah untuk pembiayaan bangun rumah," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 25/10/2013. (tribunnews.com)

Kasus fraud berupa kredit fiktif yang dilakukan 3 pegawai BSM sudah ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian telah diungkap. Pertanyaannya adalah apakah masalah sudah selesai?Menurut saya belum, masih ada kemungkinan bahwa kasus ini mengarah pada kasus Accounting Fraud/kecurangan pelaporan akuntansi BSM tahun 2012. Mengapa? Pada potongan berita nomor 2 di atas, kuasa hukum BSM menyatakan BSM memiliki direktorat kepatuhan dan internal control yang bagus. Namun timbul beberapa pertanyaan saya antara lain :

1. Apakah kasus ini telah dikomunikasikan dengan auditor eksternal yang melakukan audit tahun 2012?

2. Jika sudah, apakah sudah ada adjustment biaya penyisihan piutang terkait kasus tersebut?

3. Apakah jika tidak ada adjustment biaya penyisihan piutang berarti laba di laporan keuangan tersebut overstated?

4. Apa motivasinya?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas mari kita analisa bersama.

1. Jawaban pertanyaan pertama ini adalah yang paling fundamental untuk membangun hipotesis terjadinya accounting fraud. Potongan berita yang disajikan di atas menunjukkan bahwa tim internal audit telah menemukan adanya kasus fraud berupa kredit fiktif pada September 2012. Seharusnya tim internal auditor memberikan informasi terkait kasus ini kepada tim eksternal auditor yang melakukan audit atas laporan keuangan 2012. Hal ini sesuai dengan yang diatur di ISA 610 (Revised) yang menyatakan :

"ISA 315 (Revised) addresses how the knowledge and experience of the internal audit function can inform the external auditor’s understanding of the entity and its environment and identification and assessment of risks of material misstatement. ISA 315 (Revised) also explains how effective communication between the internal and external auditors also creates an environment in which the external auditor can be informed of significant matters that may affect the external auditor’s work."

Apakah ini berarti tim auditor internal menyembunyikan informasi? Belum tentu! Untuk menjawab pertanyaan pertama ini juga saya mempertimbangkan untuk menggunakan salah satu aksioma yang digunakan Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) yaitu "reverse proof" (pembuktian terbalik) yang artinya kita harus menguji apakah tindakan fraud telah dilakukan atau tidak dilakukan. Argumentasi yang memungkinkan bahwa auditor internal tidak menyembunyikan informasi adalah bahwa auditor eksternal mempertimbangkan internal audit yang dilakukan tidak relevan. Seperti yang dituangkan dalam ISA 315 di bawah ini :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun