KOMPASIANA.COM, SULTRA - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) adalah program nasiaonal dalam bentuk kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat berbasis program penanggulangan kemiskinan
Tujuan daripada PNPM mandiri ialah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri dengan meningkatkan partisipasi dan kapasitas masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait dengan upaya meningkatkan kualitas hidup.
Beberapa tahun yang lalu, Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat, Kab. Bombana, Prov. Sulaweai Tenggara sempat mengalami susahnya air bersih ketika sumber air andalan mereka sudah tidak dapat lagi mengaliri rumah-rumah mereka, yaitu sumber air yang berasal dari Kelurahan Teomokole, Kecamatan Kabaena Induk, Kab. Bombana, Prov. Sulawesi Tenggara.
Dengan susahnya air bersih tersebut, maka pemerintah setempatpun mengajak masyarakat bekerjasama untuk membantunya mendukung adanya program sumur bor oleh PNPM sebagai program pemberdayaan masyarakat agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih mereka.
Ketika sumur bor telah diberikan kepada Kelurahan Sikeli dan mengaliri masing-masing rumah warga, maka ditentukanlah iuran pembayaran bulanan kepada pengguna sumur bor PNPM tersebut yang dimana rinciannya adalah Rp. 5.000 (Sebagai iuran beban), Rp. 1.000 (Sebagai iuran jalan penagih) dan Rp. 3.000 (Untuk iuran per 1 kubik air yang digunakan).
Pada awalnya masyarakat Kelurahan Sikeli masih merasakan pembayaran tersebut biasa-biasa saja, namun setahun kemudian hingga kini masyarakat mulai mengeluhkan mengenai pembayaran yang katanya tidak dapat diterima oleh akal sehat.
"PNPM adalah program pemberdayaan masyarakat miskin, maka dari itu segala bantuannya pun juga harus bersifat demikian. Pertanyaannya adalah jika air sumur bor ini dirasakan mahal oleh masyarakat, apakah hal tersebut masih layak dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat miskin? maksud saya tidak usahlah terlalu mahal, tidak usah gunakan lagi iuran beban dan iuran untuk per kubiknya itu dikurangi", ucap salah satu masyarakat pengguna air sumur bor PNPM yang tak ingin diketahui namanya.
Tim Redaksi lalu bertanya ke salah satu mahasiswa disana yang keluargamya merupakan pengguna layanan program air bersih sumur bor oleh PNPM tersebut.
"Iya sebenarnya saya juga pertama kali waktu saya datang ke sini dari tempat saya kuliah, saya sangat heran mengapa bisa pembayaran bulanan air bersih ini jadi lebih mahal dibandingkan dengan listrik milik PLN, padahal kan kalau dipikir baik-baik dari kapasitas mesinnya saja jauh lebih besar mesin PLN, penggunaan solarnya pun jauh lebih besar PLN, dari segi tukang tagih, PLN pun juga punya tukang tagih namun kok bisa pembayaran air malah jauh lebih mahal dibanding listrik PLN. Saya saja biasa membayar listrik untuk 3 KK itu hanya skitar 20 ribuan, sedangkan air bersih untuk tiap bulannya kami membayar hingga 60 ribuan", cetus Irfan salah satu mahasiswa di Kelurahan Sikeli, Kabaena Barat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H