Desa adalah bagian integral dari suatu negara dan berkontribusi pada pembangunan negara tersebut. Untuk mempercepat pembangunan desa, langkah-langkah harus dimulai dari tingkat desa sebagai unit terkecil dalam suatu wilayah. Upaya percepatan ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan. Salah satu langkah penting dalam percepatan pertumbuhan ekonomi desa adalah pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di setiap desa.
Terbentuknya BUMDes akan melahirkan dua entitas di desa, yaitu pemerintah desa dan BUMDes itu sendiri. Kedua lembaga ini memiliki orientasi yang berbeda. Namun, di lapangan masih banyak desa yang mengalami kesulitan dalam merealisasikan pembentukan BUMDes dan menghadapi berbagai permasalahan seperti penentuan proses bisnis dan rencana pengembangan yang jelas. Akibatnya, banyak BUMDes yang terbentuk tetapi tidak berjalan dengan baik karena kurang memiliki rencana yang jelas.
Pemerintah merespons kebingungan ini dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. PP ini memberikan arah yang jelas bagi BUMDes untuk berorientasi pada profit dalam bisnis mereka, namun tetap memperhatikan peran sosial dalam masyarakat. Data dari Kementerian Desa menunjukkan bahwa sejumlah BUMDes di Provinsi Jawa Timur telah memiliki status badan hukum. Hal ini memberikan kepastian hukum dalam kerjasama dengan pihak eksternal dan mempermudah pengembangan unit usaha yang dimiliki oleh BUMDes.
Namun, masih ada banyak BUMDes di Provinsi Jawa Timur yang belum mencapai tingkat maju dan masih menghadapi kendala dalam pengembangan ekonomi desa. PP No. 11 Tahun 2021 belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh pengelola BUMDes sebagai peluang untuk pengembangan yang lebih baik. Oleh karena itu, pemerintah perlu melihat faktor-faktor yang dapat menjelaskan kemampuan pengelola BUMDes dalam mengelola bisnis dan memanfaatkan peluang tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu memberikan perhatian khusus agar BUMDes di provinsi tersebut terus tumbuh dan berkembang. Sinergi dengan stakeholder terkait, seperti akademisi, pengusaha, komunitas UMKM atau industri kreatif, pemerintah, dan media dapat menjadi langkah konkret melalui pendekatan pentahelix (ABCGM). Pendekatan ini dapat melibatkan berbagai pihak dalam membangun desa, mengembangkan usaha desa, dan mempromosikan desa.
Langkah-langkah konkret melalui pendekatan pentahelix dapat mendorong terwujudnya BUMDes yang maju dan mandiri sehingga desa tidak lagi bergantung pada dana desa yang bersifat sementara. Kemandirian desa sangat diharapkan, dan untuk mencapainya, diperlukan kerjasama lintas kepentingan.
BUMDes juga membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Penelitian menunjukkan bahwa human capital memiliki dampak positif langsung pada inovasi dalam organisasi bisnis. Human capital dan intellectual capital merupakan aspek dasar inovasi, dan keduanya memiliki interaksi yang potensial. Selain itu, pemahaman yang mendalam tentang strategic orientation akan meningkatkan kinerja bisnis BUMDes dan berdampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H