(sumber: Mahesa.id)
Halo semuanya sebelumnya perkenalkan saya Irfan!, kali ini saya akan membahas Literasi Digital dan 4 Pilarnya ( digital skill, digital culture, digital ethic dan digital safety ). Yuk scroll kebawah untuk pembahasannya!
Menurut menteri kominfo Johnny G. Plate, Literasi Digital befungsi untuk meningkatkan kemampuan kognitif sumber daya manusia di Indonesia agar keterampilannya tidak sebatas mengoperasi-kan gawai
(sumber: merdesa.id)
Nah setelah membahas definisi dan fungsi Literasi Digital, kali ini kita akan membahas 4 Pilar Literasi Digital berikut penjelasannya.
1. Etika digital merupakan kemampuan seorang individu dalam menyadari, menyesuaikan diri, dan juga menerapkan etika digital atau netiquet saat berselancar di dunia digital. Contoh lain lagi dari etika digital adalah tidak menyebarkan berita yang bohong sehingga tidak melakukan perundungan di dunia maya.
Ini sangat penting diperhatikan mengingat semakin berkembangnya dunia digital, manusia bisa dengan mudah berbuat apapun. Sehingga jika tidak menerapkan pilar etika digital yang satu ini, maka banyak hal yang akan dirugikan, baik diri sendiri, orang lain, maupun masyarakat secara umum.
Etika digital ini harus dipegang teguh dalam proses berlangsungnya transformasi digital agar manfaat dan berkembangnya literasi digital tidak disalah artikan dan dapat bermanfaat dalam hal yang luas lagi.