Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Diskon Sale 8.8 untuk Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, Tidak Adil!

8 Agustus 2023   20:45 Diperbarui: 8 Agustus 2023   20:47 659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses persidangan Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Joshua (sumber foto: Republika)

Miris dan tidak masuk logika akal sehat manusia...

Tepat malam ini membuka link media masa untuk melihat berita atau mencari bacaan yang bisa memberikan sedikit hiburan, tapi malah ketemu berita yang membuat hati marah dan geram dengan hukum kebijakan yang ada di negeri ini.

Kita semua masih ingat dengan peristiwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat yang sangat mengerikan. Kejadian ini sangat menggemaparkan dan menjadi pusat perhatian semua orang, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Peristiwa ini sungguh memalukan dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap sebuah lembaga yang dipercaya untuk mengayomi dan membantu masyarakat. Malah berubah menjadi sebuah tempat para psikopat yang mengerikan untuk melakukan banyak hal, guna kepentingan pribadi.

Sungguh sangat disayangkan hal ini bisa terjadi dari sebuah instansi yang sangat besar, kini menjadi bulan-bulanan untuk dicemooh atas hasil kinerja yang telah mereka lakukan selama ini.

Pelaku pembunuhan Brigadir Joshua

Semua orang tahu bagaimana proses persidangan yang memakan cukup banyak waktu dan menyita perhatian seluruh masyarakat untuk mengetahui bagaimana akhir dari kisah drama ini.

Tersangka yang terlibat didalam kasus ini, seperti Rerdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Bharada Eliezer. Semua mendapatkan hukuman sesuai dengan apa yang telah di tetapkan oleh hakim yang memipin persidangan daria wal hingga akhir.

Hasil sidang akhir, semua tersangka telah mendapatkan hukuman sesuai dengan porsi mereka masing-masing yang terlibat di dalam pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat.

  • Ferdy Sambo mendapat hukuman mati
  • Putri Candrawathi mendapat hukuman 20 tahun penjara
  • Kuat Ma'aruf mendapat hukuman 15 tahun penjara, dan
  • Ricky Rizal mendapat hukuman 13 tahun penjara

Apakah hukuman diatas bisa berubah?

Pertanyaan diatas akhirnya terjawab sudah hari ini, saya yakin semua orang tidak akan heran dan terkejut lagi melihat atau mendengar berita ini akan muncul ke permukaan lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun