Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mural, Ekspresi Berpendapat dan Beropini untuk Negeri

17 Agustus 2021   11:56 Diperbarui: 19 Agustus 2021   08:20 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ilustrasi : BBC.com (Mural para petinggi negeri ini)

Apakah Negeri ini sudah Merdeka ?

Dalam sejarah dunia, Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan telah diakui oleh seluruh bangsa di dunia. Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta merupakan sebagai Bapak Proklamator Negara Republik Indonesia, perjuangan para pahlawan dalam memperjuangakan hari kemerdekaan negeri ini perlu kita lanjutkan kembali dengan mengisi Peringatan Hari Kemerdekaan dengan melaksanakan hal-hal yang positif untuk bangsa ini.

Indonesia sudah Merdeka, Iya ! benar adanya. Namun, kenyataan yang ada negara ini masih belum merdeka dan masih berjuang untuk memperbaiki arti kemerdekaan iu menjadi lebih baik lagi. 

Banyak hal yang masih jauh dari harapan, kemerdekaan merupakan sebuah kebebasan dalam segala hal. Bebas dari penjajah sudah di lewati dan di tumbangkan oleh para pahlawan kita, bebas dalam berfikiran untuk berpendapat "Tidak" atau "Belum" sama sekali.

"Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".

Bebas Berpendapat dan Berkreativitas.

Sebuah negara yang merdeka dan maju, memberikan kebebasan kepada  seluruh rakyatnya untuk berpendapat dan berekspresi sesuai dengan apa yang terjadi. 

Sebuah pendapat merupakan bentuk perhatian rakyat terhadap negeri ini akan mau dibawa kemana oleh para petinggi negera ini, namun faktanya apa yang menjadi pendapat dan opini masyarakat selalu di bantah dan di acuhkan oleh para pememimpin negeri ini.

Pada Amandemen ke-4 Pasal 28E ayat (2) Undang-Undang Dasar RI 1945 yang berbunyi "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya". 

Setiap orang memiliki pendapat atau opini tentang pemerintahan yang menjabat sekarang, karena ini sebuah masukan untuk negara bisa memperbaiki dan membuat kebijakan yang lebih baik dan menguntungkan untuk semua elemen bangsa ini, bukan kebijakan yang menyusahkan rakyat dan mempermudah para pengkhianat bangsa yang menikmati hasilnya.

Setiap pendapat yang baik akan selalu memberikan dampak yang positif untuk bangsa ini, pemerintah tidak perlu baperan atau merasa tersinggung dengan pendapat dan opini yang di sampaikan oleh masyarakat. 

Siap menjabat menjadi seorang pemimpin harus siap bersedia mendengarkan dan melakukan aksi perubahan yang lebih baik.

Aksi Mural yang dilakukan masyarakat adalah bentuk ekspresi mereka terhadap negeri ini yang sudah sangat amat mengerikan, kasus para koruptor setiap masa selalu ada dan semakin banyak dan tidak pernah serius dalam menangani setiap kasusnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun