Brebes (1/08/2023) Minyak goreng tentu saja merupakan salah satu bahan yang tidak asing dijumpai setiap harinya. Hampir setiap orang menggunakan minyak goreng untuk keperluan rumah tangga, terutama memasak.
Mirisnya, banyak masyarakat yang belum sadar jika membuang minyak goreng bekas atau minyak jelantah secara sembarangan memiliki dampak yang serius bagi kesehatan serta lingkungan. Sehingga minyak jelantah sendiri termasuk kedalam salah satu limbah B3 yang dihasilkan rumah tangga.
Melihat permasalahan tersebut, mahasiswa jurusan Teknik Lingkungan KKN Tim II Universitas Diponegoro tahun 2023 membuat program berjudul "Daur Ulang Limbah melalui Pemanfaatan Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi". Program ini bertujuan untuk meminimalisir kegiatan pembuangan minyak jelantah secara sembarangan. Tidak hanya itu, pembuatan lilin aromaterapi juga dapat memberikan manfaat mulai dari aroma yang dapat memberi rasa tenang, bahkan dianggap mampu meredakan serta menghilangkan stress.
Program yang dilaksanakan di Balai Desa Tengki, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes ini mendapatkan respon positif dari ibu-ibu PKK sebagai sasaran utama dari program ini. Kegiatan diawali dengan penjelasan umum minyak jelantah dan bahaya jika minyak jelantah dibuang ke lingkungan, kemudian dilanjut dengan demonstrasi pemanfaatan minyak jelantah melalui kegiatan daur ulang menjadi lilin aromaterapi, dan ditutup dengan sesi tanya jawab serta kuis yang menarik.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan, terutama yang disebabkan karena minyak jelantah. Melihat antusias saat pelaksanaan program, diharapkan pula ibu-ibu PKK Desa Tengki dapat melakukan praktek secara mandiri di rumah masing-masing, bahkan dapat memanfaatkannya menjadi lahan usaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H