Mohon tunggu...
Irfandy Dharmawan
Irfandy Dharmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Freelancer

Mengarungi Samudra Hukum, berlabuh di Dermaga Filsafat, dan Berlayar di Lautan Politik. Seorang Sarjana Hukum yang sedang menambahkan cerita di Perpustakaannya

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mengapa Fresh Graduate Sulit Mendapatkan Pekerjaan?

4 Oktober 2024   07:51 Diperbarui: 4 Oktober 2024   08:00 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi seseorang yang frustasi (via pexels.com/Thirdman)

Di Indonesia, fresh graduate menghadapi sejumlah tantangan dalam mencari pekerjaan yang layak. Meskipun setiap tahunnya banyak lulusan baru dihasilkan oleh berbagai universitas di seluruh negeri, fakta di lapangan menunjukkan bahwa persaingan untuk mendapatkan pekerjaan sangatlah ketat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2024 mencapai 4,82%, yang sebagian besarnya berasal dari kalangan lulusan baru. Kondisi ini mencerminkan situasi yang kian sulit bagi mereka yang baru saja menyelesaikan pendidikan formal dan berharap mendapatkan pekerjaan impian.

Banyaknya perusahaan yang menetapkan syarat batas usia maksimal serta pengalaman kerja minimal satu hingga dua tahun membuat posisi fresh graduate semakin sulit. Padahal, para lulusan baru tersebut belum memiliki kesempatan untuk mengumpulkan pengalaman tersebut, sehingga sulit bagi mereka untuk bersaing dengan pelamar yang lebih berpengalaman. Persyaratan semacam ini seakan-akan menutup peluang bagi fresh graduate yang masih minim pengalaman namun memiliki potensi besar.

Kebijakan Lowongan Kerja yang Memperburuk Situasi

Salah satu masalah utama yang memperparah kesulitan fresh graduate adalah kebijakan perekrutan perusahaan. Banyak perusahaan, baik nasional maupun multinasional, yang menerapkan aturan yang tidak mengakomodasi kebutuhan dan kondisi lulusan baru. Misalnya, syarat batas usia maksimal di bawah 25 tahun yang sering kali tidak relevan dengan pengalaman atau kemampuan yang dimiliki oleh para pelamar.

Di sisi lain, Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak memberikan perlindungan khusus bagi fresh graduate terkait kesempatan mendapatkan pekerjaan. Dalam UU tersebut, tidak ada regulasi yang secara eksplisit mengatur kewajiban perusahaan untuk membuka lowongan kerja yang ramah bagi lulusan baru. Hal ini menyebabkan banyak perusahaan menerapkan kebijakan perekrutan yang cenderung mengabaikan kesempatan bagi fresh graduate.

Di beberapa negara lain, ada kebijakan yang mendorong perusahaan untuk memberikan peluang bagi lulusan baru, seperti melalui program magang berbayar atau pelatihan on-the-job. Sayangnya, kebijakan serupa belum menjadi fokus utama di Indonesia, sehingga perusahaan masih bebas menentukan syarat-syarat yang kerap tidak sesuai dengan kondisi lulusan baru.

Pengalaman Pribadi: Dari Pencarian Kerja hingga Mendirikan Firma Hukum

Sebagai seorang fresh graduate di bidang hukum, saya telah mengalami langsung betapa sulitnya mencari pekerjaan yang sesuai. Dengan latar belakang organisasi dan kompetisi yang cukup kuat selama masa kuliah, saya tetap merasa tertolak dari banyak perusahaan hukum yang menetapkan standar pengalaman minimal. Berkali-kali saya menghadapi kenyataan pahit bahwa meskipun memiliki kemampuan yang baik, tidak dapat memberikan kepastian mendapatkan pekerjaan.

Setelah melalui serangkaian penolakan, saya dan beberapa teman yang juga berlatar belakang hukum akhirnya memutuskan untuk membuka kantor hukum sendiri. Kami melihat peluang untuk tidak hanya menciptakan lapangan kerja bagi diri kami sendiri, tetapi juga bagi fresh graduate lain yang mungkin mengalami kesulitan serupa. Kami ingin membangun lingkungan kerja yang memberikan kesempatan kepada lulusan baru untuk berkembang tanpa harus menghadapi persyaratan pengalaman yang kerap kali terlalu memberatkan.

Kesenjangan Antara Pendidikan dan Kebutuhan Industri

Masalah lain yang turut memperburuk situasi adalah kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Lulusan universitas di Indonesia sering kali tidak dibekali dengan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan perusahaan. Kurikulum yang terlalu teoritis, minimnya pelatihan praktik, dan kurangnya interaksi dengan dunia industri membuat banyak lulusan baru dinilai "kurang siap" untuk langsung terjun ke dunia kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun