Mohon tunggu...
Irfandy Dharmawan
Irfandy Dharmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Lawyer Tri Vittama Firm

Mengarungi Samudra Hukum, berlabuh di Dermaga Filsafat, dan Berlayar di Lautan Politik. Seorang Sarjana Hukum yang sedang menambahkan cerita di Perpustakaannya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pentingnya Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024 untuk Masa Depan Indonesia

13 Juni 2024   18:40 Diperbarui: 13 Juni 2024   18:59 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gedung KPK (sumber gambar: voaindonesia.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga independen di Indonesia yang bertugas untuk memberantas tindak pidana korupsi. Sejak didirikan pada tahun 2002, KPK telah memainkan peran krusial dalam upaya mengurangi korupsi yang melanda berbagai sektor di Indonesia. KPK tidak hanya bertindak sebagai lembaga penyelidik dan penuntut, tetapi juga memiliki fungsi pencegahan yang penting dalam memastikan integritas di kalangan pejabat publik dan institusi negara.

Mencari Pimpinan KPK yang baru untuk periode 2024-2029 adalah momen penting bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Proses seleksi ini tidak hanya menentukan arah kebijakan dan strategi KPK dalam beberapa tahun ke depan, tetapi juga mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga ini. Oleh karena itu, penting bagi proses seleksi ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel, guna memastikan terpilihnya individu-individu yang memiliki integritas tinggi dan komitmen kuat dalam memberantas korupsi.

Sejarah Singkat KPK

KPK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Sejak awal pembentukannya, KPK diharapkan menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Keberadaan Dewan Pengawas KPK yang dibentuk melalui revisi undang-undang pada tahun 2019 menambahkan lapisan pengawasan terhadap kinerja KPK, memastikan setiap tindakan yang diambil sesuai dengan prinsip hukum dan etika yang berlaku.

Peran Dewas dan Pimpinan KPK

Peran Dewan Pengawas (Dewas) dan Pimpinan KPK sangat vital dalam menjaga integritas dan efektifitas lembaga ini. Mencari Pimpinan KPK yang tepat adalah tantangan besar yang harus dihadapi oleh Panitia Seleksi. Dewas bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, sementara Pimpinan KPK bertanggung jawab dalam mengambil keputusan strategis serta operasional lembaga. Oleh karena itu, seleksi Capim dan Dewas KPK 2024 harus mampu menghasilkan pemimpin yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki rekam jejak integritas yang kuat.

Proses Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024

Proses seleksi calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024 telah dimulai dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari sembilan anggota, yang mencakup unsur pemerintah dan masyarakat. Pendaftaran calon dibuka mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024, di mana para calon diundang untuk mendaftar melalui laman resmi KPK dan Kementerian Sekretariat Negara. Mencari Pimpinan KPK yang berintegritas tinggi merupakan prioritas utama dalam proses ini, dengan tujuan memastikan bahwa KPK dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan transparan.

Setelah pendaftaran ditutup, Pansel akan menyeleksi para calon berdasarkan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Proses seleksi ini mencakup verifikasi administrasi, penilaian kompetensi, dan wawancara mendalam untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki rekam jejak integritas yang kuat dan kemampuan profesional yang mumpuni. Nama-nama calon yang lolos seleksi awal akan diumumkan kepada publik untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Tahap akhir dari proses ini adalah penentuan nama calon yang akan diajukan kepada Presiden untuk dipilih menjadi Pimpinan dan Dewas KPK. Dengan demikian, proses mencari Pimpinan KPK yang baru diharapkan dapat berjalan secara objektif dan akuntabel.

Pentingnya Seleksi yang Transparan dan Akuntabel

Proses seleksi calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024 harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi ini. Transparansi dalam setiap tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman calon terpilih, sangat penting untuk memastikan bahwa proses tersebut bebas dari intervensi dan manipulasi. Dengan mengumumkan setiap tahapan seleksi secara terbuka, masyarakat dapat memantau dan memberikan masukan yang konstruktif, sehingga proses mencari Pimpinan KPK dapat berjalan dengan lebih baik dan objektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun