Sebuah Awal yang Menggugah
Di penghujung abad ke-19, Friedrich Nietzsche memperkenalkan sebuah konsep revolusioner yang mengguncang dasar pemikiran filosofis: Voluntarisme, dengan 'Will to Power' sebagai intinya. Konsep ini bukan sekadar pemikiran semata; melainkan sebuah tanggapan terhadap krisis nilai yang menggejala di zaman itu, menawarkan sebuah lensa baru untuk memandang moralitas dan agama yang telah lama berdiri.
Nietzsche tidak hanya menawarkan teori, tetapi juga sebuah tantangan: untuk merenungkan ulang apa yang kita anggap sebagai kekuatan yang menyokong kehidupan manusia. 'Will to Power' bukan hanya tentang dominasi atau ambisi, melainkan tentang pemahaman mendalam akan keinginan manusia untuk menentukan nasibnya sendiri, serta melampaui batasan yang diberikan oleh norma dan tradisi.
Mengapa Kehendak itu Penting ?
Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa kita melakukan apa yang kita lakukan? Apa yang mendorong kita untuk mencapai suatu tujuan, atau bahkan, apa yang membuat kita memilih tujuan tersebut? Friedrich Nietzsche, seorang filsuf Jerman, memiliki pemikiran yang cukup revolusioner tentang hal ini. Ia mengajukan konsep 'Voluntarisme' yang berpusat pada ide 'Will to Power' atau Kekuatan Kehendak.
Mengenal Will to Power
'Will to Power' bukan sekadar dorongan untuk mencapai suatu keberhasilan maupun untuk mendominasi sesuatu. Lebih dari itu, konsep ini merupakan kekuatan mendasar yang mendorong manusia untuk berkembang, menciptakan, dan memanifestasikan versi terbaik yang ada pada diri manusia.
Konsep 'Will to Power' mengeksplorasi kekuatan yang mendasari keinginan manusia untuk mencapai keberhasilan dan dominasi. Sejauh mana kekuatan ini memainkan peran dalam membentuk nilai-nilai, tujuan, dan ambisi manusia menjadi fokus dalam memahami dinamika kekuatan kehendak.
Nietzsche tidak takut untuk menantang status quo. Melalui kritik tajamnya terhadap moral dan agama konvensional, ia mengajak kita (manusia) untuk membebaskan diri dari 'rantai' yang membatasi potensi sejati kita.Â
Kekuatan Kehendak dalam Bingkai  Keindonesiaan
Konsep 'Will to Power' atau Kekuatan Kehendak dari Friedrich Nietzsche mungkin terasa asing dan menantang dalam konteks Indonesia yang kaya akan tradisi dan nilai kebersamaan. Namun, dengan pemahaman yang tepat, kita bisa menemukan keselarasan antara konsep ini dengan nilai-nilai sosial Indonesia yakni:
- Integrasi dengan Gotong Royong