Mohon tunggu...
Achmad Irfandi
Achmad Irfandi Mohon Tunggu... Peneliti Senior -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Horeeeeee, Gaji Tambahan untuk Pegawai Negeri!

5 November 2015   09:08 Diperbarui: 5 November 2015   11:08 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepedulian pemerintah terhadap pegawai negeri di Indonesia termasuk istimewa. Pasalnya, terjadi berbagai peningkatan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai negeri melalui peningkatan tunjangan. Selain telah memperoleh gaji bulanan, berbagai tunjangan, gaji ke-13, saat ini, pemerintah menambah pemasukan penghasilan bagi pegawai negeri dengan menyediakan anggaran Tunjangan Hari Raya pada APBN 2016.

Pemerintah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 7,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. THR akan diberikan kepada aparatur negara, yakni pegawai negeri, presiden, menteri, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dengan pemberian THR sebesar satu kali gaji pokok tersebut, tidak akan ada kenaikan gaji. Pemberian THR ini lebih dipilih untuk mengurangi beban negara membayar uang pensiun pegawai negeri. Setiap tahun belanja pegawai semakin besar. Di samping itu, dari sisi penerima, akan lebih terasa menerima THR. Langkah ini ditempuh, berawal dari evaluasi terhadap dampak kenaikan gaji pegawai negeri tahun ini yang mencapai 6 persen. Direktur Jenderal Anggaran, Askolani, mengatakan selama ini pembayaran pensiun aparatur negara cukup besar.

Adanya kepedulian pemerintah terhadap pegawai negeri dengan memberikan tunjangan baru berupa tunjangan hari raya tentunya menambah penghasilan pegawai negeri guna meningkatkan taraf kesejahteraan. Dengan adanya berbagai kepedulian pemerintah terhadap pegawai negeri, sudah sepatutnya pegawai negeri bekerja dengan giat dan menjaga kedisiplinannya. Hal ini tentunya dilakukan sebagai ucapan terima kasih kepada negara atas kepedulian yang telah diberikan. Selain itu, mengingat peran penting Pegawai negeri sebagai bagian dari pelaksana kegiatan administrasi negara, tentunya negara sangat mengharapkan kinerja pegawai negeri guna mendorong kemajuan bangsa dari sisi birokrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun