Karena KUHP sudah ketinggalan zaman  tidak ada kepastian hukum; dan para ahli hukum terdahulu yang merusmuskan revisi KUHP memiliki sejumlah misi seperti demokrasi  RKUHP dirancang untuk memperbarui hukum pidana materiil yang mengandung misi hukum pidana yang kini telah berkembang di seluruh peraturan perundang-undangan.Â
Berkembang sesuai dengan perkembangan hukum dalam masyarakat RUU KUHP juga menghormati kekhasan dan kekayaan hukum adat Indonesia, dengan mengakui keberadaan hukum pidana adat, namun dengan batasan-batasan tertentu. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk mengurangi tindak kejahatan  terhadap perbuatan-perbuatan tertentu sekaligus melindungi seseorang secara hukum. Adanya pembaharuan KUHP agar bisa menjadi sistem pemerintahan yang adil tidak semena mena dan bisa menjalankan fungsi wewenang pada struktur ketata negaraan
KUHP hampir 39 tahun telah berlaku setelah disahkan dan tidak mengikuti kondisi di suatu negara itu, RKUHP juga menjadi jalan untuk melakukan prinsip-prinsip hukum umum dan internasional yang modern. Contoh , perluasan subjek hukum pidana dan penambahan jenis sistem pemidanaan. KUHP terdapat beberapa kelemahan dalam aspek faktanya namun rumusnya /subtansinya sama. Pentingnya dilakukan pembaharuan itu agar para aparat negara menjalankan pemerintahannya dengan baik .satu hal yang mendasar adanya pembaruan hukum tak lain karena adanya persoalan" dalam kuhp itu sendiri. Dan menjadikan kuhp ini sebagai alat dengan tujuan mendahulukan kepentingan masyarakat.jadi kesempulannya urgensi hukum acara pidana atau KUHP hanya untuk kepentingan rakyatdan melindungi ham.
Pertimbangan sosiologis dari kuhp itu sendiri karena dapat mencerminkan produk yang bersumber dari sistem dan berkembang di masyarakat. Kuhp perlu disempurnakan sehingga hak hak asasi manusia tidak dibuat main" sma aparat negara nya dan agar bisa menciptakan kepastian hukum di dalam nya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H