[caption id="attachment_114003" align="alignright" width="300" caption="Terbang, Irfan Amir dengan gaya terbang ke udara saat akan nyebur ke air (30 Mei 2011)"][/caption] Setelah menyelesaikan Survey Nasional Jaringan Isu Publik (Surnas JIP) tentang sosial kemasyarakatan, di Desa Laoni Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone ( 29 Mei 2011), Team Kompak alias Komunitas Pemburu Kabupaten Irwan Rum, Arfandi dan Irfan memilih melepaskan lelah di Objek Wisata Kolam Renang Tanjung Pallette, Kabupaten Bone. Kicauan burung-burung menyapa kedatangan kami, udara yang segar dan bersih membuat pikiran lebih fress saat kami memasuki wilayah Objek Wisata tersebut. Sebelum memasuki wilayah permandian, kami terlebih dahulu membayar tiket masuk sebesar Rp. 10.000,- harga yang sesuai dengan kantong mahasiswa dan kerja sampingan seperti kami ini. Walau kedatangan kami ke tempat ini masih dalam kondisi perampungan, namun keindahan pemandangan di sekitar objek wisata tersebut dan segarnya udara pagi cukup mengobatai rasa lelah, pengap dan membuat pikiran lebih fress lagi. Apalagi, saya, Irwan Rum, dan Arfandi memulai terjun dan berenang ke dalam kolam. Berrrrrr…dingiiiiiiiiiin. Sambil menikmati, segarnya udara kala itu, di pikiranku terlintas sebuah tempat bersejarah di wilayah Tanjung Pallette, Kab. Bone ini. Aku mencoba untuk mengingat sebuah sejarah lisan yang pernah aku dengar dari orang-orang terdahulu bahwa di sekitar wilayah Tanjung Pallette ada sebuah tempat yang disebut dengan istilah "Allabuang'E", dan di bangku kuliah Fakultas Hukum, yang saat itu mata kuliahnya hukum adat yang sedikit menyinggung tempat ini. "Allabuang'E" Saksi Bisu Perjalan sejarah Tanjung Pallette dan Pegakan Hukum (Law enforcement) melalui penerapan hukum adatnya. Tanjung Pallette, sebelum menjadi objek wisata setenar ini, masyarakat pun mungkin lupa dan ditambah lagi tidak adanya literatur yang menjelaskan setiap peristiwa penting dalam perjalanan dan perkembangan wilayah ini. Melalui sejarah turun temurun (alias sejarah lisan) dari beberapa warga yang tinggal di sekitar Tanjung Pallette, menuturkan bahwa di daerah Tanjung Pallette ada sebuah tempat yang dikenal dengan istilah "Allabuang'e". Istilah dan daerah ini pun pernah aku dengar di bangku kuliah yang saat itu mata kuliahnya hukum adat. Sejarah lisan menceritakan, bahwa pada saat Kabupaten Bone masih berbentuk kerajaan, Allabuang'e dikenal sebagai suatu tempat untuk menghukum seseorang yang telah melanggar hukum adat yaitu 'hamil di luar nikah". Kuatnya peranan hukum adat dan ditambah lagi kultur masyarakat Bone yang "matanre siri'na" (baca; tinggi rasa malunya), hamil diluar nikah merupakan tamparan cukup keras bagi nama baik keluarga. Maka perempuan yang hamil di luar nikah dihukum dengan cara di tenggelamkan ke dasar laut di Tanjung Pallette, sehingga dikenallah tempat itu dengan nama "Allabuang'e". Seiring dengan berjalannya waktu, maka tempat ini secara perlahan hilang dan masyarakat di daerah tersebut tidak lagi mengetahui tempat pastinya di mana "Allabuang'e" ini berada, mereka hanya mengetahui bahwa di sekitar wilayah Tanjung Pallette lah tempat "Allabuang'e" berada. Heeemmm... sebuah tempat sejarah yang masih aku cari letak pastinya dan referensinnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H