Mohon tunggu...
Irfan Adi Saputra
Irfan Adi Saputra Mohon Tunggu... -

semangat

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pentingnya Pengembangan Keperibadian

8 Januari 2013   17:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:22 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia Pendidikan Kewarganegaraandijadikan sebagai salah satu mata kuliah  wajib yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa di Perguruan Tinggi untuk program diploma/politeknik dan program Sarjana (SI), baik negeri  maupun swasta.Pada pasal 39 ayat dua menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan yang mencakup pendidikan bela negara.Dengan dimasukkannnya pendidikankewarganegaraandikurikulum Negara kita, diharapkan kita akan menjadi warga negara yang cerdas dan warga negara yang berguna bagi bangsanya, yang mengetahui dan menyadariakan hak-haknyasebagai warga negara, sekaligus mengerti dan penuh tanggung jawab akan kewajiban dirinya terhadap keselamatan bangsa dan negaranya.

Tujuan diberikannya mata kuliah pengembangaan keperibadian :

1.Bersikap dan berperilaku sesuai dengan ajaran  agama yang kita yakini, serta memiliki  sikap saling menerima perbedaan keyakinan dari orang lain.

2.Mampu memiliki jiwa Pancasila sehingga segala keputusan dan tindakan mencerminkan prinsip – prinsip Pancasila, yang lebih mendahulukan kepentingan bangsa dan kemanusiaan di atas kepentingan pribadi maupun golongannya.


  1. Memiliki wawasan dan pendekatan yang mendalam mensikapi  permasalahan kehidupan, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan.

Dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan kita sebagai warganegara Indonesi sudah menyumbang sebagian kecil rasa belanegara terhadap tanah air tercinta kita. Apa lagi bila kita bisa mengharumkan bangsa kita dengan menunjukan prestasi yang kita miliki dan mampu menyumbang baik tenaga atau pun pikiran demi memajukan pembangunan di tanah air kita. Sesuatu yang sangat memalukan apabila kita warga indoneia apa lagi seorang mahasiswa tidak tahu apa itu yang di maksud dengan kewarganegaraan. Sebagai mahasisawa kita jangan hanya menjadi parasit dinegri kita sendiri berikan lah sesuatu hal yang beguna bagi Negara kamu, seperti apa yang pernah di ucapkan mantan presiden Amerika Serikat ke-35 John F Kennedy pada pidatonya yang berbunyi “Jangan tanyakan apa yang Negara dapat perbuat untuk Anda, tetapi tanyakanlah apa yang dapat Anda perbuat untuk Negara!” dari pernyataan diatas dapat menjadi acuan kita bahwa jangan kita selalu mengeluh terhadap negara kita tetapi berusahalah untuk memberikan hal yang terbaik bagi Negara mu.

Sebagai warganegara Indonesia, kitaharus memahami apa yang hak dan mana yang kewajiban kita sebagai warganegara indonesia. Oleh sebab itu mulai saat ini kita harus memulai menanamkan dalam diri kita untuk memahami dan menjalankan hak dan kewajiban kita sebagai warganegara Indonesia. Mungkin kita akan menganggap remeh dan tidak menggap penting dalam memahami hak dan kewajiban kita sebagai warganegara Indonesia tetapi memahami hak dan kewajiban kita sebagai warga indonesia adalah suatu hal yang sangat penting bagi kita, karena kita lahir dan mungkin mati pun di negara kita Indonesia dan tidak ada kata yang pantas bagi kita untuk memperjuangkan tanah kelahiran kita dengan berbagi cara yang mampu membuat negara kita tidak dipandang sebelah mata dengan negara – negara lain nya. Memahami mana yang hak dan mana yang kewajiban kita sebagai warganegara Indonesia merupakan sesuatu hal yang penting gunanya agar kita mengerti hak – hak  yang kita miliki sebagi rakyat, sehingga untuk menghindari terjadinya penindasan dan pelanggaran HAM. Penting juga bagi kita mengerti kewajiban kita sebagai warganegara Indoneia untuk menciptakan rasa belanegara dan rasa cinta tanah air sehingga kita dapat mengerti bahwa kewajiban – kebajiban kita terhadap ibu pertiwi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun