Mohon tunggu...
Irfan Kamaluddin
Irfan Kamaluddin Mohon Tunggu... -

Peneliti INDONESIAN FREEDOM

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pelanggaran Pemilukada; WH-Irna Gerakkan PNS

1 November 2011   08:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:12 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penghitungan resmi KPUD Banten telah diumumkan pada hari Minggu 30 November 2011. Pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Banten 2011. Pasangan nomor urut satu itu memperoleh suara terbanyak di tujuh kabupaten/kota dari delapan kabupaten/kota di Banten yakni di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan di Kabupaten Serang. Sementara di Kota Tangerang suara terbanyak diperoleh pasangan nomor urut dua Wahidin Halim-Irna Narulita. Hasil rekapitulasi penghitungan suara dari delapan KPU kabupaten/kota menunjukkan, pasangan nomor urut satu Ratu Atut-Rano Karno meraih 2.136.035 suara atau 49,64 persen, pasangan nomor urut dua Wahidin Halim-Irna Narulita memperoleh 1.674.957 suara atau 38,93 persen dan pasangan nomor urut tiga Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki memperoleh 491.432 suara atau meraih 11,42 persen dari total suara sah 4.302.424 suara Terhadap hasil hitungan suara tersebut, pasangan WH-Irna rupanya tidak puas dan tidak legowo. Kubu pasangan nomor urut dua ini sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, telah terjadi indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan nomor urut satu.

Fenomena gugatan itu tidaklah begitu mengherankan karena memang biasa dilakukan oleh orang yang kalah. Indikasi pelanggaran sengaja dibuat dan dituduhkan terhadap lawan padahal fakta menunjukkan bahwa mereka secara massif dan terorganisir melakukannya. Puluhan kasus pelanggaran oleh WH-Irna telah dilaporkan ke Panwaslu setempat dan masih dalam proses tindak lanjut. Bentuk pelanggaran yang telah dilaporkan meliputi pencurian start kampanye, mobilisasi PNS atau pejabat negara, money politic,dan black campaign. Artinya, di samping paronoia, kubu WH-Irna juga amnesia.

Untuk kasus curi start kampanye, tulisan saya sebelumnya telah menarasikan itu. Sedangkan untuk mobilisasi PNS, WH-Irna tercatat telah menggerakkan PNS untuk kemenangan dirinya di Pemilukada.

Pelibatan PNS Wahidin telah dilaporkan terkait pelibatan PNS atau pejabat negara di Pemilukada. Salah satunya Dirut PDAM Tirta Benteng Marju Kodri yang telah dilaporkan oleh lembaga pengawas independen pemilihan gubernur Banten ke Panwaslu Kota Tangerang, Rabu (27/07). Dalam laporan nomor 002/LP/Komwil-RI.BANTEN/VII/2011 Tim Pemantau Reclasseering Indonesia menganggap Marju Kodri tidak netral dengan terlibat dalam struktur Pendawa (tim pemenangana Wahidin Halim). “Laporan sudah resmi kami sampaikan. Tidak patut seorang pegawai lembaga pemerintah seperti direktur PDAM ini melakukan politik praktis dengan menjadi ketua Pendawa yang murni bergerak untuk memenangkan WH-Irna,” kata Sekretaris Tim Pemantau Reclasseering Indonesia Ahmad Saefudin  kepada sejumlah wartawan. Wahidin juga dianggap telah menggerakkan empat kepala dinas (Kadis) Kota Tangerang dan melakukan kampanye terselubung saat kegiatan tarawih keliling (Tarling) di Masjid At-Taubah, Kecamatan Larangan pada 15 Agustus lalu. Keempat kepala dinas itu yakni Kadis Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Thabrani, Kadis Informasi dan Komunikasi (Infokom) Syaeful Rahman, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sayuti dan Kepala Kantor Arsip Daerah Kota Tangerang Rudi Supardi. “Kami melaporkan mereka semua atas dugaan ketidaknetralan dalam perhelatan Pilgub Banten. Sebab, mereka kami dapati melakukan kampanye pemenangan salah satu calon gubernur saat agenda Tarling yang diselenggarakan Pemkot Tangerang,” kata Drajat Sumarsono, juru bicara Gemma Tangerang di Kantor Panwaslu Kota Tangerang. Gemma juga mempertanyakan dugaan adanya politik uang yang terjadi, yakni pemberian uang Rp10 juta, namun atas nama pribadi, bukan atas nama pemerintah setempat. Laporan ketidaknetralan juga menimpa Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Zaenudin, saat melakukan acara halal bi halal PGRI Kota Tangerang di Masjid Al-Azzom, Rabu (7/9/2011). dalam acara itu, ditemukan bukti kuat pembagian ribuan roti bergambar Wahidin kepada peserta halal bihalal. Dalam kesempatan itu, Wahidin juga meminta dukungan dari para guru, untuk mendukung dalam pencalonannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun