Mohon tunggu...
Irfan Kamaluddin
Irfan Kamaluddin Mohon Tunggu... -

Peneliti INDONESIAN FREEDOM

Selanjutnya

Tutup

Politik

Iklan Kampanye WH di Metro TV Gunakan Dana APBD?

20 Oktober 2011   05:13 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:44 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Miris! Itulah kesan yang kita dapatkan ketika melihat kenyataan ini. Jika memang benar Wahidin Halim gunakan dana APBD untuk iklan kampanye di Metro TV, maka tindakan itu harus diselidiki oleh Panwaslu maupun pihak yang berwenang. Bias dilihat di iklan itu, di mana WH mengatasnamakan diri sebagai Walikota Tangerang. Berikut informasi dan wacana yang sedang berkembang sebagaimana dimuat beberapa media cetak dan elektronik. *** Sejumlah pihak mempertanyakan iklan kampanye Wahidin Halim yang ditayangkan Metro TV Selasa (18/10) malam. Selain WH mengatas namakan Walikota dalam tayangan iklan tersebut, juga beredar kabar iklan yang berdurasi sekitar 30 detik itu dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkot Tangerang. Juru bicara pasangan nomor urut 1, Iwan K Hamdan menilai iklan tersebut sarat dengan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon dalam mempromosikan dirinya untuk menuju kursi Gubernur Banten dalam perhelatan Pilkada tahun 2011 ini. Melihat pelanggaran yang fatal dilakukan oleh pasangan No. 2 tersebut, pihaknya akan melaporkan kasus itu kepada Lembaga Komisi Penyiaran dan yang akan ditindaklanjuti kepada Panwaslu Kota Tangerang. “Saya melihat WH melakukan penyalahgunaan jabatannya untuk kepentingan pribadi dalam Pilkada Gubernur tahun 2011 ini,” ujarnya kepada wartawan koran ini Rabu (19/10). Sementara, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon mengatakan, pihaknya tidak melihat secara langsung tayangan iklan di MetroTV tersebut. Hanya saja, jika ada indikasi pelanggaran dan ada pihak yang melapor, Panwaslu Kota Tangerang memiliki kewajiban untuk melakukan proses laporan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Saya kebetulan tidak melihat tayangan iklan tersebut, meski demiikian, jika ada pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran dengan lengkap, tentu saja kita akan lakukan kajian-kajian, apakah nanti ada pelanggaran atau tidak, ya akan kita putuskan melalui pleno panwaslu,” terangya. Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemkot Tangerang Saeful Rohman mengatakan, dirinya tidak tahun persis iklan itu dibiayai oleh APBD atau bukan. Yang pasti dirinya menegaskan, dari Infokom pihaknya tidak merasa memasang iklan tersebut. “Wah saya tidak tahu tuh soal iklan di Metro Tv, memang iklannya seperti apa. Dari infokom setahu saya tidak ada pemasangan iklan di Metro TV,” tegasnya. Ia menambahkan, dirinya terkahir kali memasang iklan di Metro TV tersebut, sekitar bulan Maret-April. “Seingat saya, pemasngan iklan di televisi dari Pemkot Tangerang, itu dilakukan pada Maret atau April lalu, sementara untuk Oktober tidak ada,” tukasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun