Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Oleh : Irfan
Mahasiswa S2 UIN SGD Bandung
Fenomena yang sering terjadi dalam dunia pendidikan adalah masih adanya pendidik dan tenaga kependidikan yang belum memenuhi kualifikasi atau kompetensi yang ditetapkan, sehingga berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan. Di sisi lain, perkembangan teknologi dan tuntutan globalisasi mengharuskan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan. Pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa mereka mampu menjalankan perannya secara efektif. Penulisan ini bertujuan untuk mengulas konsep dasar pengelolaan, memahami hakikat peran pendidik dan tenaga kependidikan, serta menyoroti pentingnya kualifikasi dan kompetensi sebagai elemen utama dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Konsep Dasar pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan merupakan upaya sistematis untuk memastikan kualitas, kinerja, dan keberlanjutan sumber daya manusia di bidang pendidikan. Konsep dasar pengelolaan ini mencakup perencanaan, pengadaan, pengembangan, dan evaluasi pendidik serta tenaga kependidikan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang profesional, efektif, dan efisien. Pengelolaan yang baik memastikan pendidik mampu menjalankan tugas mengajar dengan optimal, sementara tenaga kependidikan mendukung operasional pendidikan secara menyeluruh, sehingga tercipta sinergi dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Hakikat Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki hakikat sebagai pilar utama dalam sistem pendidikan. Pendidik adalah individu yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, dan mengevaluasi peserta didik. Sementara itu, tenaga kependidikan adalah personel yang bertanggung jawab mendukung kelancaran operasional lembaga pendidikan, seperti administrasi, manajemen, dan layanan teknis lainnya. Keduanya berperan dalam menciptakan suasana pendidikan yang produktif. Dengan memahami hakikat ini, setiap individu dalam sistem pendidikan diharapkan dapat menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kualifikasi dan kompetensi pendidik serta tenaga kependidikan menjadi elemen kunci dalam menjamin mutu pendidikan. Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik minimal sesuai standar nasional, seperti gelar sarjana dalam bidang pendidikan, serta kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Tenaga kependidikan, di sisi lain, perlu memiliki keahlian teknis sesuai tugasnya, seperti pengelolaan administrasi atau teknologi informasi. Selain itu, keduanya perlu mengikuti pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi sesuai perkembangan zaman. Dengan kualifikasi dan kompetensi yang memadai, pendidik dan tenaga kependidikan dapat mendukung tercapainya pendidikan berkualitas.