IRENE JECONIA MANNUELA/191241142
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS AIRLANGGA
Pengobatan tradisional melibatkan pengetahuan, keterampilan, dan praktik berdasarkan teori, kepercayaan, dan pengalaman budaya yang berbeda. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pengobatan tradisional adalah "keseluruhan pengetahuan, keterampilan, dan praktik yang berdasarkan teori, kepercayaan, dan pengalaman asli yang berasal dari budaya yang berbeda, baik yang dapat dijelaskan atau tidak, yang digunakan dalam pemeliharaan kesehatan, serta dalam pencegahan, diagnosis, perbaikan, atau pengobatan penyakit fisik dan mental".
Pengobatan tradisional telah menjadi bagian integral dalam sistem kesehatan masyarakat di Indonesia dengan sejarah yang panjang dan penggunaan yang luas. Menurut definisi yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan No.1076/MENKES/SK/VII/2003, pengobatan tradisional adalah pengobatan dan atau perawatan dengan cara, obat, dan pengobat yang mengacu pada pengalaman, ketrampilan turun temurun, dan atau pendidikan/pelatihan, serta diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. Pengobatan tradisional seperti jamu dan obat herbal telah terbukti efektif dalam pencegahan dan pengobatan berbagai penyakit, khususnya penyakit kronis.
Dalam beberapa dekade terakhir, penggunaan pengobatan tradisional juga telah memicu perdebatan mengenai efektivitas, keamanan, dan integrasinya dengan sistem kesehatan modern. Pemerintah Indonesia telah memberikan dukungan signifikan terhadap pengobatan tradisional melalui regulasi dan pengawasan yang ketat. Contoh, Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan regulasi mengenai praktik pengobatan tradisional yang mencakup prosedur perizinan untuk praktisi pengobat tradisional.
Penggunaan obat tradisional di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tingkat pengetahuan dan pendidikan. Individu dengan pemahaman yang mendalam mengenai pengobatan tradisional biasanya lebih memilih metode tersebut karena keyakinan yang kuat dan efektivitasnya dalam menyembuhkan penyakit. Biaya treatment tradisional lebih ekonomis dibandingkan dengan treatment modern menjadikannya pilihan utama masyarakat.
Mendukung pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi pengobatan tradisional adalah tindakan strategis untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan maksimal. Pemerintah dapat mendukung pengobatan tradisional dengan menerbitkan peraturan yang jelas, seperti Keputusan Menteri Kesehatan No. Surat Keputusan Nomor 1076/MENKES/SK/VII/2003 mengatur Tata Cara Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional yang menetapkan standar keamanan dan efektivitas yang harus dipenuhi. Selain itu, pemerintah dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pengobatan tradisional melalui program-program seperti Kontranas (Kebijakan Obat Tradisional Nasional) dan pengembangan tanaman obat yang membantu meningkatkan ketersediaan dan kualitas pengobatan tradisional.
Masyarakat juga memiliki peran aktif dalam menyikapi pengobatan tradisional. Mereka bisa memilih pengobatan tradisional yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka dan memastikan penggunaannya dengan benar dan aman. Data Riset Kesehatan Dasar tahun 2010 menunjukkan bahwa 59,12% penduduk di atas 15 tahun pernah mengonsumsi obat tradisional, yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih percaya dan memanfaatkan pengetahuan tradisional dalam menjaga kesehatan mereka. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat amatlah vital untuk mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional secara efektif.
KESIMPULAN
Mendukung pemerintah dan masyarakat dalam pengobatan tradisional adalah strategis. Pemerintah dapat mengeluarkan regulasi yang jelas, misalnya melalui Keputusan Menteri Kesehatan. Dukungan akses masyarakat melalui program nasional dan pengembangan tanaman obat penting. Masyarakat harus memilih pengobatan tradisional yang aman sesuai dengan kebutuhan kesehatan. Data menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia percaya pada pengobatan tradisional. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam sistem kesehatan nasional.