Mohon tunggu...
Irda Rusdiana Sari
Irda Rusdiana Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - PNS

saya menyukai kuliner dan semua hal yang tradisional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Kebudiluhuran dalam Tindakan Ekstrem, Kasus TKW di Pati, Jawa Tengah

18 Agustus 2024   23:45 Diperbarui: 19 Agustus 2024   01:02 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Karsini (38) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Semarang yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab selama bertahun-tahun, mengirimkan sebagian besar penghasilannya kepada Sumadi (44) sebesar Rp 250 juta untuk membangun rumah impian mereka di Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Namun, ketika Karsini pulang ke Indonesia, ia menemukan bahwa suami sirinya tersebut melanggar janjinya dengan menikah resmi bersama wanita lain. Merasa dikhianati, Karsinipun meminta kembali uang yang sudah diberikan, tetapi Sumadi tidak dapat melunasinya walaupun Karsini sudah menurunkan nominalnya dari Rp 250 juta menjadi Rp 100 juta. Karsinipun mengambil langkah drastis dengan merobohkan rumah yang dibangun dengan uang hasil kerjanya tersebut. Tindakan ekstrem ini dilakukan sebagai bentuk puncak dari kekecewaan dan kemarahannya. Aksi ini menjadi viral menarik perhatian publik secara luas setelah diberitakan oleh berbagai media, seperti detik.com, tribunnews.com, dan murianews.com. Peristiwa ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, mulai dari simpati kepada Karsini karena dianggap telah dimanfaatkan secara emosional dan finansial oleh Sumadi, hingga kritik atas tindakan ekstrem Karsini sebagai tindakan yang berlebihan dan tidak etis terlepas dari situasi yang memicu emosi tersebut, terutama ketika dianalisis dari perspektif etika kebudiluhuran.

Etika Berbudi luhur

Etika dipergunakan sebagai panduan yang membantu individu dan masyarakat menentukan dan mempertahankan standar perilaku yang dianggap baik dan benar dalam berbagai aspek kehidupan. Sedangkan menurut Drs. Djaetun, HS (2023), "Budi" adalah sikap mental, sedangkan "Luhur" adalah tinggi untuk ukuran suatu budi. Dikatakan Luhur suatu budi seseorang sangat ditentukan dari bagaimana caranya berkata/berucap, dari sikap/tingkah lakunya, dan dari perbuatannya/tindakannya.

Etika kebudiluhuran mengajarkan pentingnya kebijaksanaan dalam setiap tindakan, terutama dalam situasi yang melibatkan emosi tinggi. Tindakan Karsini, meskipun dipicu oleh rasa sakit hati yang mendalam, dapat dianggap melampaui batas kebijaksanaan yang diajarkan dalam etika kebudiluhuran, karena Karsini memilih untuk merespons dengan cara yang tidak hanya menghancurkan rumah tetapi juga menambah konflik dan kerugian. Dimana salah satu prinsip utama dalam etika kebudiluhuran adalah menghormati hak milik orang lain. Dalam kasus ini, meskipun Karsini merasa memiliki hak atas rumah tersebut karena dana yang digunakan adalah hasil kerjanya, tindakan merobohkan rumah tetap dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip penghormatan ini. Penghancuran properti bukanlah solusi yang terbaik, bahkan dalam konteks kekecewaan dan pengkhianatan. Tindakan ekstrem seperti yang dilakukan Karsini tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri tetapi juga pihak-pihak yang terkait. Disinilah etika kebudiluhuran ditekankan pentingnya mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang dari setiap tindakan.

Dari kasus ini, kita dapat memetik pelajaran tentang pentingnya pengendalian diri dan mencari solusi yang lebih bijak dalam menghadapi konflik pribadi. Tindakan yang didorong oleh emosi sering kali berujung pada penyesalan. Masyarakat dapat belajar bahwa konflik betapapun menyakitkannya, sebaiknya diselesaikan dengan tetap menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat. Tindakan ekstrem seperti merusak atau menghancurkan sesuatu mungkin tampak memuaskan sesaat, tetapi itu tidak membawa resolusi yang benar-benar adil dan bisa merusak reputasi serta moral individu. Sebaliknya, upaya untuk menyelesaikan masalah melalui jalur hukum atau mediasi adalah cara yang lebih terhormat dan mencerminkan kedewasaan emosional dan moral.

Kasus Karsini yang merobohkan rumah kekasihnya di Pati adalah contoh nyata bagaimana tindakan ekstrem yang dilandasi oleh emosi bisa melanggar prinsip-prinsip etika kebudiluhuran. Meskipun perasaan dikhianati sangat menyakitkan, etika kebudiluhuran mengajarkan kita untuk tetap menjaga kebijaksanaan, menghormati hak milik orang lain, dan mempertimbangkan konsekuensi dari setiap tindakan. Sebagai masyarakat, kita perlu mendorong penyelesaian konflik yang berbudi luhur, yang tidak hanya menjaga kehormatan pribadi tetapi juga ketertiban sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun