ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2021
Magetan--Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Menurut Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD, serta ditetapkan dengan peraturan daerah. instrument kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah. Anggaran daerah juga digunakan sebagai alat untuk menentukan besar pendapatan dan pengeluaran. Selain itu membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, serta otorisasi pengeluaran di masa-masa yang akan datang.
DPRD Kabupaten Magetan saat ini sedang membahas 3 faktor perubahan APBD tahun 2021. Anggaran yang digunakan dalam menyusun perubahan APBD Tahun Anggaran 2020-2021 berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja.Ketua DPRD Magetan H. Sujatno SE.,MM mengatakan pihaknya saat ini sedang membahas APBD Perubahan Tahun 2021 dan APBD Indeks Tahun 2022.Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pembahasan ini bertujuan agar penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini dapat benar benar memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi belanja,”Kedepanya akan dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Namun pada penyusunan perubahan APBD Tahun 2021 saat ini karena kondisi pandemi Covid-19, sehingga secara langsung maupun tidak langsung sangat berpengaruh terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Karena sekarang masih dalam masa Pandemi covid-19, jadi dalam pembahasan kita dorong difokuskan kepada 3 hal yaitu, pertama penanganan kesehatan yang harus menjadi porsi utama dan perhatian utama dalam arah pembangunan baik APBD Tahun 2021 maupun APBD Tahun 2022, Yang kedua pemulihan ekonomi jadi bagaimana masyarakat sehat ekonominya pulih dan ekonominya bergerak sehingga kesejahteraan masyarakat ini bisa meningkat ini juga harus jadi perhatian kita semuanya.
Pemerintah Kabupaten Magetan menganggarkan Rp 25 miliar rupiah dalam APBD tahun 2021 untuk penanganan Covid-19. Bupati Magetan Suprawoto mengatakan besaran anggaran tersebut menurutnya masih mengkhawatirkan apakah cukup untuk menangani covid 19 di tahun ini. Bupati Magetan Suprawoto menambahkan dari 25 miliar rupiah anggaran untuk penanganan Covid-19 akan diberlakukan secara fleksibel. Dengan adanya vaksin gratis dari pemerintah pusat, prioritas dari penanganan Covid-19 di tahun 2021 di Kabupaten Magetan nantinya akan fokus pada pencegahan. Pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan. Selain itu kebutuhan PCR untuk melakukan pemeriksaan swab juga menjadi prioritas penanganan Covid-19 di tahun 2021.
Disusun Oleh :
IRDANI HERMAWAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H