Mohon tunggu...
Irda Agustin Kustiwi
Irda Agustin Kustiwi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Iqra

Selanjutnya

Tutup

Seni

Profesionalisasi Pengelola Seni Adat dan Pemberian Alat untuk Festival

20 Oktober 2022   19:29 Diperbarui: 20 Oktober 2022   19:37 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mendapatkan kepercayaan untuk menyelenggarakan kegiatan Matching Fund tahun 2022 dengan Prof. Dr. Tri Ratnawati, S.E., M.S., Ak., CA., CPA., selaku Kepala Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Untag Surabaya, sebagai ketua pelaksana acara matching fund diselenggarakan di Jombang. Tema yang diangkat yaitu Pemberdayaan Masyarakat Model Heksagonal Pengembangan Ekonomi Lokal Basis MBKM Unggul Menuju Desa Wisata Cupak Sejahtera Kabupaten Jombang.

Acara ini melibatkan beberapa dosen dan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untag Surabaya sebagai bentuk pengabdian yang ada di tri dharma perguruan tinggi. Selain itu juga melibatkan dosen dari Fakultas Vokasi Untag dan dari Universitas Dinamika.

Salah satu program kegiatan yaitu profesionalisasi pengelola seni adat dan pemberian alat untuk festifal yang ada di desa Cupak, Jombang. Hal ini bertujuan untuk medukung promosi desa yang semakin professional. Metode yang digunakan dalam pelatihan dan pendampingan dikemas seperti dalam kegiatan workshop. Warga akan diajarkan terkait pengelolaan seni adat serta perencanaan festival yang lebih baik. Kegiatan seni dan kirab dipimpin oleh Dra. Cholis Hidayati MBA, Ak., CA., dosen pembimbing oleh Irda Agustin Kustiwi, S.A., M.A., dan narasumber oleh Dra. Yulyar Kartika Wijayanti, MM.

Berikut ini merupakan beberapa dokumentasi dari serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan, antara lain:

1. Pelatihan inovasi lukis bermacam souvenir dari tikar pandan yang merepresentasikan identitas desa wisata Cupak, Jombang

Produk UMKM desa Cupak salah satunya adalah berupa tikar pandan. Semakin lama produk kearifan lokal ini akan menghilang karena jaman yang sudah berubah dan produk inilah yang di ubah menjadi produk lain yang beupa souvenir desa Cupak Jombang. Produk-produk ini telah diperjual belikan sebelum ada inisiatif dari pemerintah desa menciptakan desa wisata religi di desa.

Produk-produk ini sebenarnya sudah bisa dijadikan sebagai salah satu oleh-oleh yang nantinya bisa dibawa oleh wisatawan yang datang menikmati paket wisata desa. Namun, sebagai desa yang menjadi tujuan wisata masyarakat haruslah memiliki souvenir khas yang mencerminkan identitas ataupun wisata yang dinikmati oleh masyarakat bukan hanya ada di desa yang masih belum layak dijual.

Pelatihan inovasi lukis dari tim matching fund (Dokpri)
Pelatihan inovasi lukis dari tim matching fund (Dokpri)
Inovasi lukis souvenir tikar pandan (Dokpri)
Inovasi lukis souvenir tikar pandan (Dokpri)

2.  Profesionalisasi Pengelola Seni Adat & Pemberian Alat untuk Festifal Kirab

Masyarakat Desa Cupak mayoritas beragama Islam, namun masyarakat Desa Cupak masih sangat menjunjung tinggi tradisi-tradisi yang diwariskan oleh leluhur yang sangat kental dengan budaya Jawa antara lain kirab pusaka. Kirap pusaka dilakukan setiap tanggal 1 suro dengan upacara adat beberapa seni tari. Dalam mendukung promosi desa festival tahunan ini perlu dipersiapkan dengan matang, untuk mendukung hal itu, perlu diberikan pelatihan terkait pengelolaan seni adat agar lebih professional sehingga memiliki kegiatan yang akan dilakukan memiliki dampak yang lebih baik.

Kirab festifal desa Cupak, Jombang (Dokpri)
Kirab festifal desa Cupak, Jombang (Dokpri)
Pendampingan Sendratari Dewi Kilisuci desa Cupak, Jombang (Dokpri)
Pendampingan Sendratari Dewi Kilisuci desa Cupak, Jombang (Dokpri)
Penulis Irda Agustin Kustiwi, Cholis Hidayati, dan Yulyar Kartika Wijayanti

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun