Mohon tunggu...
Ira AyuAnanda
Ira AyuAnanda Mohon Tunggu... Sekretaris - Mahasiswa Kesehatan

tempat portofolio mahasiswa gabut

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Cyber Harassment Sebagai Ancaman di Dunia Maya yang Tak Terlihat, tetapi Nyata

8 September 2024   14:13 Diperbarui: 8 September 2024   14:14 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cyber harassment atau pelecehan siber merupakan bentuk kekerasan yang terjadi di dunia maya dengan menggunakan teknologi digital, seperti media sosial, email, forum, atau platform daring lainnya untuk mengintimidasi, mengancam, atau mempermalukan seseorang. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan seiring dengan perkembangan teknologi dan penggunaan internet yang semakin meluas. Banyak orang yang menjadi korban cyber harassment, baik secara langsung maupun tidak langsung dan dampaknya tidak kalah serius dibandingkan dengan pelecehan di dunia nyata.

Cyber harassment memiliki berbagai bentuk, mulai dari pesan-pesan yang menghina atau mengancam, penyebaran informasi pribadi tanpa izin (doxing), hingga pembuatan konten yang merendahkan atau merugikan korban. Pelaku cyber harassment sering kali merasa lebih berani untuk melakukan aksinya karena merasa terlindungi oleh anonimitas yang diberikan oleh dunia maya. Mereka tidak perlu menghadapi korban secara langsung sehingga mereka merasa bebas untuk mengekspresikan perilaku agresif atau merendahkan yang mungkin tidak akan mereka lakukan dalam interaksi tatap muka.

Dampak dari cyber harassment sangatlah luas dan mendalam. Banyak korban yang mengalami gangguan psikologis, seperti kecemasan, depresi, bahkan trauma yang berkepanjangan. Dalam beberapa kasus yang ekstrem, korban bahkan merasa putus asa hingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Selain itu, cyber harassment juga dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan profesional korban. Mereka mungkin kehilangan kepercayaan diri, menghindari interaksi sosial, atau mengalami penurunan produktivitas di tempat kerja atau sekolah.

Salah satu kelompok yang paling rentan terhadap cyber harassment adalah remaja. Banyak remaja yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk bersosialisasi dan mengekspresikan diri. Namun, platform ini juga bisa menjadi ladang subur bagi cyber bullying, terutama ketika pengguna remaja kurang sadar akan risiko yang ada. Fenomena ini sering kali sulit dideteksi oleh orang tua atau guru karena terjadi di ruang pribadi yang sulit diakses oleh orang dewasa.

Meskipun undang-undang di banyak negara, termasuk Indonesia sudah mengatur tentang cyber harassment, tantangan untuk menegakkan hukum ini tetap besar. Banyak korban yang enggan melapor karena takut akan balas dendam dari pelaku atau merasa bahwa tidak ada yang bisa dilakukan untuk menghentikan pelecehan tersebut. Anonimitas pelaku juga menjadi kendala dalam proses penegakan hukum karena sulitnya melacak identitas pelaku sebenarnya di dunia maya.

Untuk menghadapi cyber harassment perlu adanya pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif. Peningkatan literasi digital menjadi kunci utama dalam pencegahan cyber harassment. Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai cara menggunakan internet dengan bijak dan aman, termasuk bagaimana mengenali tanda-tanda pelecehan siber dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri. Di tingkat individu, korban diharapkan untuk segera melapor jika mengalami pelecehan siber dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung laporan mereka.

Di sisi lain, penyedia platform digital juga memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani cyber harassment. Mereka perlu memastikan bahwa sistem pelaporan dan penanganan pelanggaran di platform mereka berjalan dengan baik dan responsif terhadap laporan pelecehan. Peningkatan sistem moderasi konten dan pengawasan otomatis juga dapat membantu mengurangi kasus-kasus cyber harassment.

Pemerintah dan penegak hukum disisi lain harus terus meningkatkan kerjasama untuk menegakkan hukum yang ada dan menciptakan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Selain itu, peran komunitas dan organisasi non pemerintah sangat penting dalam memberikan edukasi, dukungan, dan advokasi bagi korban cyber harassment. Secara keseluruhan, cyber harassment adalah ancaman nyata yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan inklusif bagi semua orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun