Mohon tunggu...
Ira AyuAnanda
Ira AyuAnanda Mohon Tunggu... Sekretaris - Mahasiswa Kesehatan

tempat portofolio mahasiswa gabut

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mewaspadai Meningkatnya Kasus Monkeypox di Indonesia

2 September 2024   23:35 Diperbarui: 2 September 2024   23:36 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus monkeypox atau cacar monyet mulai marak dilaporkan di Indonesia. Penyakit yang awalnya dianggap langka ini kini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah, terutama karena penyebarannya yang semakin meluas.

Monkeypox adalah penyakit zoonosis yang ditularkan dari hewan ke manusia dan juga dapat menyebar antar manusia. Meskipun tidak seberbahaya cacar variola, penyakit ini tetap memiliki potensi untuk menyebabkan masalah kesehatan yang signifikan, terutama dikalangan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah.

Penyebab dan Cara Penularan Monkeypox

Monkeypox disebabkan oleh virus monkeypox yang merupakan bagian dari genus Orthopoxvirus, keluarga Poxviridae. Virus ini pertama kali ditemukan pada monyet laboratorium pada tahun 1958 dan sejak itu telah ditemukan pada beberapa hewan, termasuk tikus dan tupai. Manusia dapat terinfeksi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau lesi kulit dari hewan yang terinfeksi. Selain itu, penularan antar manusia juga dapat terjadi melalui kontak langsung dengan lesi kulit, droplet pernapasan, atau melalui benda yang terkontaminasi virus seperti pakaian atau handuk. Meskipun penularan dari manusia ke manusia dianggap kurang efisien dibandingkan dengan beberapa penyakit virus lainnya, peningkatan kasus baru-baru ini menunjukkan bahwa ada kemungkinan penularan yang lebih cepat dari yang diperkirakan sebelumnya. Ini terutama terjadi di daerah-daerah dengan populasi padat di mana kontak antar manusia sulit dihindari.

Gejala dan Dampak Kesehatan Monkeypox

Gejala monkeypox mirip dengan gejala cacar biasa, tetapi umumnya lebih ringan. Masa inkubasi virus ini berkisar antara 5 hingga 21 hari. Gejala awal meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, pembengkakan kelenjar getah bening, dan kelelahan. Setelah beberapa hari, ruam mulai muncul, biasanya dimulai di wajah dan kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya. Ruam ini berubah menjadi lesi yang berisi cairan dan dapat menyebabkan rasa gatal yang intens. 

Meskipun kebanyakan orang yang terinfeksi monkeypox akan sembuh tanpa komplikasi serius, pada beberapa kasus terutama mereka yang memiliki kondisi kesehatan yang mendasar, penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi serius seperti infeksi paru-paru, ensefalitis, atau infeksi sekunder pada kulit. Oleh karena itu, deteksi dini dan isolasi kasus yang dicurigai menjadi sangat penting untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Upaya Penanganan dan Pencegahan

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menghadapi peningkatan kasus monkeypox ini. Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan pengawasan di pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan untuk mendeteksi pelancong yang mungkin terinfeksi. Selain itu, upaya sosialisasi mengenai gejala dan cara penularan penyakit ini terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. 

Vaksinasi juga merupakan salah satu strategi yang digunakan untuk mencegah penyebaran monkeypox. Vaksin cacar (smallpox) yang telah ada sebelumnya diketahui memberikan perlindungan silang terhadap monkeypox, meskipun efektivitasnya mungkin tidak 100%. Pemberian vaksin ini dapat diprioritaskan pada kelompok yang berisiko tinggi, termasuk petugas kesehatan dan mereka yang tinggal di daerah dengan kasus monkeypox yang meningkat.

Peran Masyarakat dalam Menghadapi Wabah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun