Mohon tunggu...
Eko Irawan
Eko Irawan Mohon Tunggu... Sejarawan - Pegiat Sejarah, Sastra, Budaya dan Literasi

Ayo Nulis untuk Abadikan Kisah, Berbagi Inspirasi dan Menembus Batas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karnaval Sound Horeg, Bagaimana Solusinya?

31 Agustus 2023   22:56 Diperbarui: 31 Agustus 2023   23:07 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri Timesindonesia screenshoot Instagram situs pemkab malang

Karnaval Sound Horeg, bagaimana Solusinya?
Ditulis oleh : eko irawan

Fenomena Sound super Gedhe lagi Marak di acara Karnaval Agustusan di seputar Malang Raya. Pro kontra penyelenggaraan Karnaval Sound Horeg ini perlu solusi nyata dari berbagai pihak. Dalam acara jagongan Mencari Solusi di giat Macapat Padhang Mbulan #54 mesem Cafe & Art Gallery Tumpang mencoba membedah Solusi dengan Tema Ngungak Jagade Karnaval Sound Horeg. Monggo para Sahabat untuk hadir pada Hari Jum'at, 1 September 2023 di Mesem cafe Tumpang yang berlokasi di Rest Area De Forest toko C8 Jl. Wisnuwardana Tumpang Kabupaten Malang. Jangan Lupa ya, Acara di mulai pukul 19.30 WIB. Acara ini nanti akan dibuka dengan Tari Remo oleh Adik Akhila dan Tari Turiantapada oleh SMK PGRI Turen.

Merayakan Merdeka dengan Merdeka

Kemerdekaan Indonesia memang dirayakan oleh semua elemen bangsa. Memaknai kemerdekaan sebagai kebebasan berekspresi tidak serta Merta bebas sesuka hati. Keberadaan speaker dengan sound system' menggelegar jadi wujud merayakan kegembiraan dan kemerdekaan. Sajian musik spektakuler akan sangat memikat jika diperdengarkan sesuai dengan kemampuan manusia menikmati sajian dimaksud. Coba amati seberapa menggelegar suara dari sound seperti dibawah ini

Dokpri timesindonesia screenshoot  pagelaran cek sound 
Dokpri timesindonesia screenshoot  pagelaran cek sound 


Pro kontra terhadap kegiatan Sound Horeg ini juga memperoleh perhatian dari Pemerintah Kabupaten Malang hingga mengeluarkan edaran sbb :

Dokpri Timesindonesia screenshoot Instagram situs pemkab malang
Dokpri Timesindonesia screenshoot Instagram situs pemkab malang

Surat edaran tersebut mengatur dan memberi arahan agar merayakan merdeka dengan Merdeka, dalam arti bisa mengurangi dampak polusi suara yang bisa mengganggu kondisi kesehatan bahkan bisa menimbulkan efek kesehatan berupa gangguan pendengaran. Manusia relatif merasa terganggu jika mendengar bunyi pada tingkat 85-90 dB. Manusia yang terpapar suara dengan sangat keras dalam durasi tertentu dapat merusak telinga dan menyebabkan hearing loss atau berkurangnya kemampuan pendengaran, dan bisa jadi cacat berupa kehilangan pendengaran. Sungguh ironi, jika merayakan merdeka tapi menyebabkan orang lain tidak merdeka dan menderita sakit. Batas ambang kemampuan manusia juga perlu diperhatikan agar sound horeg dengan maksud merayakan merdeka, tidak melanggar makna merdeka dari orang lain. Semoga lebih bijak berinovasi merayakan merdeka tanpa melanggar kemerdekaan orang lain. Kegiatan kreativitas merayakan merdeka patut diapresiasi, namun harus tetap memperhatikan makna merdeka secara luas bagi masyarakat sekitar.

Mesem Cafe, 31 Agustus 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun