Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu  berdikari dan  mampu berdaulat  baik secara ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan, hukum, dan berbagai aspek penting lainnya. Kemandirian bangsa merupakan salah  satu tujuan ingin dicapai oleh seluruh bangsa-bangsa di dunia termasuk  Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena, dengan terwujudnya kemandirian bangsa ini, sesungguhnya dapat mewujudkan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum.
 Perlu disadari, kemandirian bangsa dapat diwujudkan melalui kuatnya persatuan Indonesia untuk  menjalankan sistem kenegaraan baik dari  sudut pandang masyarakat maupun pemerintah. Persatuan Indonesia  dapat diwujudkan melalui kuatnya nasionalisme. Musa (2011: 65) mengartikan nasionalisme sebagai pandangan, perasaan, wawasan, sikap, dan perilaku suatu bangsa yang terjalin secara bersama-sama sehingga sulit untuk dipisahkan antara warga negara dengan negaranya. Sehingga jelas, bahwa nasionalisme memiliki pengertian yang sangat luas dan merupakan suatu kunci penting untuk mencapai kemandirian bangsa.
Nasionalisme seyogyanya melekat pada generasi  muda dan bahkan menjadi suatu keharusan mengingat generasi  muda merupakan generasi penerus bangsa. Namun demikian melihat realitas yang terjadi dewasa ini perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat bahkan bangsa Indonesia. Berdasarkan data hasil survey yang diperoleh dari situs Badan Narkotika Nasional menyebutkan bahwa sebanyak 22 persen pengguna narkoba adalah kalangan pelajar.Â
Kemudian data survey pada tahun 2012 yang dilakukan oleh  KOMNAS-PA menyebutkan bahwa 62,7% remaja SMP/SMA mengaku sudah pernah melakukan hubungan seks pranikah. Data tersebut sudah sangat cukup menggambarkan masalah yang sangat pelik yang dihadapi oleh generasi muda dan terdegradasinya nasionalisme.
Oleh sebab itu, perlu dipikirkan secara serius  dan sungguh-sungguh sebuah solusi yang mampu meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan generasi muda yang sekaligus dapat menimbulkan semangat tersendiri didalam diri generasi muda untuk memberikan kontribusi yang besar atas kemandirian bangsa. Hal-hal yang perlu dilakukan adalah pemerintah harus mampu membentuk organisasi kepemudaan yang harus diikuti oleh semua generasi muda.Â
Apabila generasi muda telah memiliki sebuah organisasi maka dalam hal ini pemerintah harus mampu masuk kedalam organisasi tersebut dan menjalin  kerjasama kepada semua anggotanya untuk menyisipkan berbagai kegiatan positif yang berorientasi kepada perwujudan nasionalisme.Â
Contohnya, apabila diketahui generasi muda memiliki perkumpulan geng motor, maka perkumpulan tersebut tidak perlu di bubarkan, melainkan harus difasilitasi. Dan kemudian organisasi geng motor tersebut diajak ikut bekerja sama untuk melakukan bakti sosial, upacara pada saat hari-hari nasional, dan segala kegiatan yang berorientasi kepada nasionalisme. Sehingga besar harapannya, generasi muda akan terbentuk sebagai generasi unggul dan kedepannya dapat memberikan banyak kontribusi guna mencapai kemandirian bangsa.
Daftar Pustaka
Musa, Ali Masykur. 2011. Nasionalisme di Persimpangan . Jakarta: Erlangga
http://bnn.org/ data-pengguna-narkoba-kalangan-pelajar.html/ diakses 22 April 2016
http://kompasiana.com/ diakses 22 April 2016