Mohon tunggu...
Irawan Saputra
Irawan Saputra Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Saatnya Menghargai Karya Siswa

15 April 2016   13:04 Diperbarui: 15 April 2016   13:13 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sebagai bentuk dari pelaksanaan proses pembelajaran yang berhasil, sesungguhnya dapat dilihat dari tingginya presentasi hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada dasarnya mencerminkan capaian yang diraih oleh siswa atas kegiatan pembelajaran dan hasil belajar tersebut tercermin adanya perubahan yang terjadi pada diri pebelajar ke arah yang lebih baik. Menurut Bloom sebagaimana dikutip dari Firdaus (1) kemampuan seseorang dibagi kedalam tiga ranah, yaitu ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik. Ketiga ranah ini, merupakan hal yang sangat penting untuk dikembangkan dalam diri pebelajar agar yang bersangkutan dapat mencapai aktualisasi diri.

Ranah psikomotorik menurut Bloom dalam Firdaus dairtikan sebagai kemampuan yang dihasilkan oleh fungsi motorik manusia yaitu berupa keterampilan untuk melakukan sesuatu. Dalam melakukan sesuatu ini, siswa dituntut untuk terampil baik dalam keterampilan konkrit maupun abstrak. Khusus dalam keterampilan konkrit, dikatakan siswa telah mengalami perkembangan dan kemajuan atas ranah psikomotorik jikalau dapat menghasilkan sebuah karya yang dapat dilihat dengan nyata.

Realitas atas semua karya-karya yang dihasilkan oleh siswa baik berupa makalah, kerajinan tangan, alat percobaan, video kreatif, dan berbagai hal lainnya, apabila telah dilakukan penilaian, maka sebagian besar guru di sekolah-sekolah baik ditingkat dasar hingga tinggi  cenderung melakukan tiga hal. Pertama, karya siswa dkumpulkan dan kemudian dibuang atau dibagikan kepada orang lain. Kedua, dikembalikan kepada siswa. Dan ketiga beberapa guru akan memajang dan menggunakan kembali karya siswa yang dianggap terbaik. Praktik poin pertama yang oleh penulis dianggap keliru.

Bentuk penghargaan atas karya yang dihasilkan oleh siswa dapat dilakukan dengan empat cara sebagai berikut. Pertama, setiap sekolah menyediakan tempat khusus baik berupa meja dan lemari yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan semua karya yang di hasilkan oleh siswa selama satu tahun berada di kelas tersebut. Kedua manakala siswa naik ketingkat lebih lanjud, semua karya siswa yang ada dikelas kemudian dipindahkan diruang khusus yang disebut dengan museum sekolah.

 Dalam hal ini pemerintah harus bisa membngun museum sekolah sebagai fasilitas wajib yang ada disekolah. Waktu untuk menampung karya siswa di museum sekolah adalah selama siswa bersekolah dan ditambah dua tahun setelah siswa dinyatakan lulus dari sekolah tersebut. Ketiga, karya siswa yang telah habis masa tinggalnya di museum sekolah, kemudian dipindahkan ke museum daerah. Dalam  hal ini kepala museum daerah harus menyediakan tempat guna mendukung program ini, dan waktu untuk memamerkan karya siswa ini di museum daerah selama dua tahun.

 Keempat, apabila waktu dua tahun telah selesai, maka pihak museum dapat melakukan kegiatan pelelangan dan penjualan karya di tempat daur  ulang. Uang yang dihsilkan dari hasil lelang atau penjualan karya tersebut dapat disumbangkan guna kepentingan pemajuan pendidikan Upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi ditengah berlangsungnya kebiasaan guru yang membuang karya siswa setelah kegiatan penilaian selesai. Hal ini dapat menjadikan hasil karya siswa lebih bermakna. Terlebih dengan adanya  hal ini,diharapkan siswa dapat termotivasi untuk serius mengerjakan tugas yang diberikan guru guna menghasilkan karya yang berkualitas.

Daftar Pustaka

1.      http://firdausanisaa.blogspot.co.id/2013/12/taksonomi-bloom-ranah-afektif-kognitif.html/ diakses 12 April 2016

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun