Mohon tunggu...
Irawan
Irawan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pelahap informasi...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

500 Juta Rupiah Bagasi Pesawat yang "Lost & Found"

5 Januari 2014   19:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:07 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1388926678731966141

Hilang barang di bagasi pesawat? Sudah jamak terjadi, dan akan sangat beruntung sekali jika bisa ditemukan lagi. Biasanya sih ya direlakan saja. Susahnya karena tidak ada bukti tentang barang-barang tersebut, hanya menurut keterangan pelapor saja, karena memang tidak ada aturan mendaftarkan isi bagasi secara detail kepada maskapai penerbangan. Penulis sendiri sudah lama berusaha sedapat mungkin tidak memasukkan barang bawaan ke bagasi, semuanya dicukup-cukupkan saja agar masuk ke dalam travel bag yang muat di tempat barang kabin penumpang. Jikalau terpaksa harus masuk bagasi, biasanya pakai pembungkusan plastik, yaitu kemasan dibungkus plastik secara total, untuk mencegah pembobolan. Jasa ini tersedia di ruangan check-in  penumpang. Prinsipnya kita harus menjaga seaman mungkin bagasi kita, karena pertanggungjawaban maskapai penumpang sangat terbatas penggantiannya, tanpa memandang isi bagasi. Saat ini sedang hot issue tentang hilangnya barang dari bagasi pesawat Lion Air senilai sekitar Rp. 500juta yang terdiri dari emas dan juga 2 buah jam Rolex nan mahal. Ternyata barang-barang tersebut milik Titi Yusnawati, istri perwira menengah polisi yang merupakan pejabat Polda Kalbar. Barang-barang tersebut dengan cepat ditemukan, dan para pelakunya telah ditangkap yang ternyata adalah para awak bongkar muat bagasi PT. PTN, kontraktor ground handling Lion Air. Kronologis lengkapnya dapat dilihat di berita Kompas.com hari ini. Jadi ada dua hal yang menarik di kasus ini, yaitu besarnya nilai barang yang hilang, dan posisi korban yang ternyata istri pejabat polisi. Mengenai barang itu sendiri, semula dilaporkan nilainya sangat fantastis yaitu Rp. 20 milyar, ternyata "hanya" sekitar Rp. 500 juta saja. Lion Air sendiri telah mengeluarkan pernyataan menyesalkan kenapa penumpang masih menyimpan barang berharga di dalam kabin pesawat, walau maskapai itu telah berulangkali menyampaikan anjuran utuk tidak melakukannya melalu banner dan berbagai pengumuman. Penumpang pun akan sangat dirugikan karena sesuai aturan penggantian barang hilang maksimal hanya Rp. 4 juta (Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77 Tahun 2011 ). Kasus ini sangat cepat diselesaikan, dengan hasil para pelakunya ditangkap dan barang berhasil ditemukan semua. Tentang ini tentu timbul pertanyaan apakah kecepatan penuntasannya karena status korban yang istri pejabat polisi?  Sebenarnya tidak demikian, menurut penjelasan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie kepada Detiknews.com, Minggu (5/1/2014). "Jadi ini cepat karena korban langsung melapor ke kepolisian bandara. Diterima dan ditindaklanjuti ke perusahaan penerbangan. Lalu berkoordinasi antara bandara keberangkatan dengan bandara kedatangan jadi ketemu," kata Ronny. Ronny mengatakan kasus bagasi hilang atau barang di dalam bagasi hilang tidak semuanya cepat terungkap. Cepat atau tidaknya kasus ini terungkap tergantung pada korban yang membuat laporan segera atau menundanya. "Artinya petugas yang menerima laporan masyarakat, siapa pun dia, harus bertindak sama kecepatannya. Berikan respons yang sama sehingga bisa cepat mengungkap kasus. Kalau korban tidak merespons segera dan menunda besok ya kan sulit menemukan," ujar Ronny menambahkan.  "Polri juga terbuka terhadap kritikan, teguran, dan koreksi dari masyarakat. Terutama yang menilai ada diskriminasi dalam penanganan perkara. Tapi informasi itu harus fair dan jujur, jadi kita bisa saling membantu sama lain,". Hal kedua yang menarik tentu lagi-lagi karena terungkap bahwa sang pejabat polisi Polda Kalbar tersebut ternyata mempunyai harta yang begitu banyak, dan menimbulkan pertanyaan asal-muasal harta tersebut. Sang Perwira Polisi sudah menyatakan bahwa harta yang hilang dan ditemukan tersebut bukan miliknya, melainkan milik keluarga istrinya yang akan mengadakan hajatan. Mengenai ini, Polda Kalbar melalui Humasnya menyatakan akan memeriksa perwira yang bersangkutan, sebagaimana dilansir Detiknews.com. "Kalau dipandang perlu nanti akan diadakan pemeriksaan oleh ProPam Polda Kalbar," tegas Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar saat dihubungi, Minggu (5/1/2013). Hingga saat ini, polisi belum meminta keterangan AKBP Prasetyono terkait pencurian perhiasan istrinya oleh porter bandara. Namun pihaknya akan melakukan penyelidikan secara penuh untuk mengetahui seluk beluk harta milik perwiranya ini.  "Kalau sampai saat ini belum ada tindakan yang melanggar hukum. Termasuk usaha di luar kedinasan Polri. Karena setahu saya istrinya hanya karyawan sebuah perusahaan telekomunikasi," tegasnya. Jadi, barang sudah ditemukan, pelakunya sudah diketahui, jadi cerita ini happy ending. Mengenai pemeriksaan asal-muasal harta, tentu boleh kita berharap menngetahui bagaimana akhirnya, walau kemungkinan besar bakal sunyi senyap saja, mungkin sama seperti isu kasus rekening gendut jenderal polisi yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun