modal sosial) dan social economy (ekonomi sosial) semakin menjadi perhatian penting dalam pembangunan ekonomi, terutama di kawasan kepulauan yang memiliki tantangan yang cukup serius di sebebkan oleh persaingan pasar global. Kedua konsep ini dapat memberikan kontribusi pada pembangunan ekonomi kepulauan yang di mana berfokus pada potensi lokal sebagai basis pembangunan
Konsep social capital (
Dalam konteks provinsi kepulauan, hubungan antarindividu dan antar kelompok berperan besar dalam pengelolaan sumber daya alam dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Jaringan sosial yang kuat dapat meningkatkan peluang untuk berkolaborasi dalam berbagai sektor, seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata.
Di sisi lain, sosial ekonomi daerah kepulauan juga dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, serta peluang ekonomi yang terbatas oleh jarak dan isolasi. Riset oleh Firdaus (2020) menunjukkan bahwa provinsi kepulauan sering menghadapi kesulitan dalam akses ke layanan publik dan sumber daya ekonomi yang ada, akibat terbatasnya infrastruktur transportasi dan komunikasi. Namun, meskipun demikian, masyarakat di wilayah ini sering kali menunjukkan ketangguhan dalam membangun ekonomi berbasis potensi lokal. Misalnya, sektor perikanan yang menjadi sumber utama pendapatan bagi banyak keluarga di provinsi kepulauan, membutuhkan jaringan sosial yang solid untuk mengelola hasil tangkapan dan distribusinya secara efektif.
Menurut studi oleh Nugroho (2018), keberadaan sosial kapital yang baik di daerah kepulauan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengatasi tantangan sosial ekonomi yang dihadapi, seperti rendahnya tingkat pendidikan dan minimnya akses ke lapangan pekerjaan. Selain itu, adanya norma dan kepercayaan yang tinggi dalam masyarakat juga dapat memfasilitasi distribusi bantuan dan pengelolaan sumber daya bersama yang lebih efektif, yang pada akhirnya mendorong pembangunan ekonomi yang memberikan akses dan kesempatan yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat.
Modal sosial dapat memiliki efek ekonomi yang terlihat (seperti dalam pengembangan koperasi yang mempromosikan keberhasilan komunal) serta berkontribusi pada tatanan sosial secara umum di daearah kepulauan yang diukur dengan indikator yang kurang nyata seperti kepercayaan, rasa kebersamaan dan kualitas hidup.
Pengertian Social Capital
Social capital merujuk pada jaringan hubungan sosial, kepercayaan, dan norma-norma yang memungkinkan individu atau kelompok bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam konteks ekonomi kepulauan, modal sosial ini bisa berupa ikatan kekeluargaan, gotong royong, dan kerjasama antara komunitas lokal, yang dapat meningkatkan daya saing dan ketahanan ekonomi suatu wilayah.
Woolcock dan Narayan (2000) mendefinisikan modal sosial sebagai "norma dan jaringan yang memungkinkan orang untuk bertindak secara kolektif". Istilah 'sosial' menyiratkan bahwa modal tersebut dihasilkan dari sifat interaksi antar manusia. Modal sosial meliputi ikatan 'ikatan' dalam sekelompok orang dan hubungan 'menjembatani' di antara kelompok (ibid.)
Robert Putnam (2000), adalah salah satu tokoh utama dalam studi modal sosial. Dalam bukunya Bowling Alone, ia mendefinisikan modal sosial sebagai jaringan, norma, dan kepercayaan yang memfasilitasi kerjasama antar individu untuk mencapai tujuan bersama. Menurutnya, modal sosial dapat membantu memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan efisiensi ekonomi dalam suatu masyarakat.
Secara umum, para ahli sepakat bahwa modal sosial mencakup berbagai bentuk hubungan sosial yang mendukung kerjasama antar individu atau kelompok dalam masyarakat. Modal sosial memainkan peran penting dalam memperkuat kepercayaan, meningkatkan kolaborasi, dan menciptakan peluang ekonomi, terutama di wilayah-wilayah yang menghadapi keterbatasan sumber daya.
Pengertian Social Economy
Social economy adalah pendekatan ekonomi yang menekankan pada kesejahteraan sosial, keberlanjutan, dan distribusi kesejahteraan yang adil, di mana kegiatan ekonomi dilakukan untuk kepentingan masyarakat daripada hanya untuk profit pribadi. Model ini melibatkan organisasi non-profit, koperasi, dan inisiatif sosial yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas hidup.
Disisi lain Sosial ekonomi diartikan sebagai posisi seseorang yang dilihat dari tingkat pendapatannya, ketika di lingkungan sosial bermasyarakat yang digunakan untuk mengukur tingkat sosial ekonomi tersebut adalah jenis kegiatan ekonomi yang dilakukan serta pendidikan yang telah ditempuh.
Sosial Ekonomi Menurut Para Ahli
Defourny dan Nyssens (2006), Ekonomi sosial adalah suatu model ekonomi yang menggabungkan kegiatan ekonomi dan tujuan sosial, dengan melibatkan organisasi yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan sosial, bukan hanya mengejar keuntungan. Organisasi-organisasi ini termasuk koperasi, asosiasi, atau lembaga nirlaba yang beroperasi berdasarkan prinsip demokrasi dan partisipasi aktif anggotanya.