Mohon tunggu...
Irawan Abae
Irawan Abae Mohon Tunggu... Mahasiswa - Founder Wadah Ekonomi media riset dan kajian ekonomi

kita hanya butuh beberapa kata untuk menyusunnya menjadi kalimat, dengan segenap tinta untuk menyusunnya menjadi sebuah cerita pendek. hanya butuh kata-kata untuk menjelaskan pada semesta bahwa kita butuh pena untuk mengungkapkan rasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Desentralisasi Fiskal dan Ketimpangan Ekonomi Ragional

11 Januari 2025   20:14 Diperbarui: 11 Januari 2025   20:14 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desentralisasi fiskal merupakan kebijakan pembagian wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di tingkat ragional, kebijakan desentralisasi fiskal telah diimplementasikan sejak diberlakukannya Otonomi Daerah pada tahun 2001. Tujuan utama dari kebijakan desentralisasi fiskal yaitu mengurangi ketimpangan ekonomi antarwilayah, termasuk di wilayah-wilayah yang mengalami keterbelakangan, seperti Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Penerapan desentralisasi fiskal dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan memperkecil ketimpangan antar daerah di Indonesia. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola anggaran dan sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti dalam pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan publik, dan pengurangan kemiskinan.

Namun, pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia tidak tanpa tantangan. Salah satu masalah utama yang muncul adalah ketimpangan ekonomi regional yang masih tinggi antar wilayah, terutama antara daerah perkotaan dan pedesaan, atau antara daerah yang kaya akan sumber daya alam dan daerah yang tidak memiliki sumber daya. Meskipun desentralisasi fiskal bertujuan untuk mendorong pemerataan, kenyataannya banyak daerah yang tidak memiliki kapasitas atau sumber daya yang cukup untuk mengelola keuangan daerah secara efektif. Akibatnya, ketimpangan antara daerah yang lebih maju dan daerah yang lebih tertinggal cenderung semakin lebar.

Faktor kualitas Sumber daya manusia di tingkat pemerintahan juga sangat penting dalam mengelolah tranfer fiskal ke daerah, agar sumber aggaran yang di berikan oleh pemerintah pusat mampu di kelolah dengan baik dan efisien, sebab kualitas sumber daya mansusia dapat menentukan arah dan kebijakan pemerintah daerah yang betul-betul paham dengan kondisi dan prioritas pembangunan daearah.

Ketimpangan ekonomi ini sering kali disebabkan oleh perbedaan kemampuan dalam mengelola pajak dan pendapatan daerah, perbedaan dalam akses terhadap sumber daya alam, serta perbedaan dalam kualitas pelayanan publik dan infrastruktur. Oleh karena itu, meskipun desentralisasi fiskal bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan daerah, tanpa adanya kebijakan yang tepat, hal ini bisa memperburuk ketimpangan ekonomi antar daerah.
ketimpangan pembangunan daerah adalah kesenjangan kesejahteraan yang tercipta akibat perbedaan tingkat pembangunan di berbagai daerah yang disebabkan oleh perbedaan faktor endowment. Penyebab ketimpangan pembangunan antar daerah adalah perbedaan sumber daya alam; Perbedaan faktor demografis termasuk kualitas sumber daya manusia (pendidikan, kesehatan), kondisi kerja, budaya kerja masyarakat setempat; menghalangi akses ke arus barang dan jasa; konsentrasi kegiatan ekonomi; dan alokasi dana pembangunan antar daerah.

Salah satu permsalahan yang masih belum diselesaikan di Indonesia adalah permasalahan mengenai ketimpangan wilayah atau kesenjangan Pembangunan ekonomi antar wilayah. Beberapa daerah mengalami pertumbuhan yang cepat namun di beberapa daerah lainnya di kawasan timur Indonesia mengalami pertumbuhan yang lambat. Bila ketimpangan antar wilayah tersebut cukup besar, maka hal ini dapat membawa dampak negatif dari segi ekonomi, sosial dan politik sehingga menyebabkan kurang efisiennya penggunaan sumber daya yang tersedia dan mendorong terjadinya ketidakmerataan pembangunan ekonomi.

Distribusi sumber daya fiskal yang lebih merata belum cukup untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara daerah yang lebih maju dan yang tertinggal. Faktor-faktor seperti kapasitas pemerintah daerah, infrastruktur yang terbatas, serta kesulitan dalam menarik investasi menjadi hambatan utama dalam pemerataan ekonomi. Selain itu, ketergantungan pada sektor sumber daya alam 

yang terbatas di beberapa daerah juga memperburuk ketimpangan.
Dengan demikian, Untuk mengurangi ketimpangan ekonomi regional, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah, memastikan redistribusi dana yang adil, dan mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal. Dengan langkah-langkah tersebut, desentralisasi fiskal dapat lebih efektif dalam mencapai pemerataan pembangunan dan mengurangi ketimpangan antar daerah, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun