harga-harga di sejumlah sektor ekonomi yang telah memberikan tekanan pada stabilitas harga (inflasi) membuat Bank sentral mengumumkan keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan dalam upaya untuk mengendalikan inflasi yang telah mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 2 Agustus 2023 dimana peningkatan suku bunga acuan ini merupakan langkah yang biasa dilakukan dalam kebijakan fiskal.
Terjadinya lonjakanBI telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (ini berarti bahwa suku bunga acuan telah berubah sebesar 0,50 persen atau setengah persen. Basis poin adalah satuan yang digunakan untuk mengukur perubahan persentase dalam suku bunga atau tingkat bunga). Tindakan ini akan membuat biaya pinjaman menjadi lebih mahal, yang diharapkan akan mengurangi belanja konsumen dan investasi, serta mengendalikan permintaan agregat.
Keputusan BI ini merupakan langkah yang umumnya diambil dalam upaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi yang dapat mengganggu ekonomi. Dengan meningkatkan suku bunga acuan, BI berusaha untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas harga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H