Mohon tunggu...
Ira Pranoto
Ira Pranoto Mohon Tunggu... Guru - Ibu Rumah Tangga

Menebar kebaikan lewat tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengukuhan PRM dan PRA Se-Cabang Mayong

1 Januari 2024   15:43 Diperbarui: 1 Januari 2024   16:00 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Ahad 31 Januari 2023 bertempat di SMA MUHAMMADIYAH Mayong diadakan acara Pengukuhan dan Peneguhan IDEOPOLITOR (Ideologi, Politik dan Organisasi) Pimpinan Majelis, PRM dan PRA Se-Cabang Mayong. Acara yang dihadiri oleh Wakil PDM Jepara, Ketua PDA Jepara–Ummi Kultsum, PCM dan PCA Mayong serta delapan PRM dan delapan PRA se-cabang Mayong ini bertemakan  “Tantangan Muhammadiyah Mayong yang Berkemajuan”.

Ketua Panitia–Agus Syaifuddin–dalam sambutannya mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu mempersiapkan acara ini, terkhusus pada PCPM dan PCIPM Mayong. Beliau juga mengharapkan setelah pengukuhan, masing-masing ranting segera melaksanakan program kerja/kegiatan yang sudah direncanakan.

Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan SK PCM Mayong oleh Abdul Aziz selaku Sekretaris dilanjutkan dengan pengukuhan Pimpinan Ranting Muhammadiyah se-Cabang Mqyong oleh Ketua PCM Mayong–Ahmad Faozan serta penandatanganan SK PRM. Sedangkan SK PRA se-Cabang Mayong dibacakan oleh Sekretaris PCA Mayong–Dian Kurnia Anggraeni dilanjutkan dengan pengukuhan PRA se-Cabang Mayong dan penandatanganan SK PRA oleh Barokah selaku Ketua PCA Mayong.

Sambutan dari PDM Jepara diwakili oleh Bp. Rohmat, mengharapkan agar PRM dan PRA se-Cabang Mayong periode Muktamar ke-48 ini akan membawa perubahan dan kemajuan di masing-masing ranting. Beliau juga mengatakan bahwa, ada yang istimewa pada pengukuhan kali ini. Ada pasangan suami istri yang menjadi Ketua Ranting Muhammadiyah dan Aisyiyah, yaitu Ranting Singorojo. Kemudian ada mantan petinggi yang menjadi Ketua Ranting Aisyiyah, yaitu PRA Mayongkidul 1 dan Direktur RS PKU Muhammadiyah Mayong menjadi Bendahara PRA Sengonbugel.

Setelah doa dan penutup, acara pengukuhan ini dilanjutkan dengan kajian IDEOPOLITOR yang disampaikan oleh Hammam Sanadi, Ph.D. Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumberdaya Insani PWM Jawa Tengah.

Di awal kajian, beliau mengajukan satu pertanyaan, mengapa tiap kajian selalu ada ucapan Alhamdulillahi Robbil Alamin? Ini merupakan salah satu wujud syukur kepada Allah, karena kita telah diberi keistimewaan lahir di keluarga muslim. Bukankah kita tak bisa meminta pada Allah atau tak bisa memilih di keluarga mana kita dilahirkan? Alhamdulilah, Allah menempatkan kita lahir di keluarga muslim dan lebih bersyukur lagi karena kita berada di Muhammadiyah.

Dosen UIN Semarang ini memberikan pertanyaan berikutnya. Apakah kita meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah nabi yang terakhir? Apakah perjuangan dakwah Islam harus berhenti setelah wafatnya Nabi Muhammad? Setelah Rasulullah sholallahu alaihi wasallam meninggal, siapakah yang akan meneruskan dakwah Islam?

Kita meyakini, bahwa Nabi Muhammad adalah Rasul yang terakhir, tak ada nabi lagi sesudah beliau. Namun, dakwah Islam tak boleh berhenti, lalu siapa yang akan meneruskan dakwah Islam? Kalau ada sepuluh orang yang ingin meneruskan dakwah Rasulullah, maka yang satu orang adalah kita.

Salah satu ciri hamba Allah yang punya sifat penyayang adalah ketika berjalan di muka bumi lantas ada orang jahil yang tidak tahu tentang diri kita atau keluarga kita atau negara kita atau organisasi kita, kemudian mereka memberikan stimulus negatif, maka kita jangan memberikan respon negatif/buruk. Balaslah mereka dengan, “Qooluu salaamaa”. (Q.S. Al-Furqon ayat 63).

Kesimpulan dari apa yang disampaikan oleh bapak Hammam Sanadi adalah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun