Mohon tunggu...
Iqyan Naufal
Iqyan Naufal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Respect and Peace

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Permasalahan Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi

1 Mei 2021   09:32 Diperbarui: 1 Mei 2021   09:33 3161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Negara Indonesia merupakan negara agraris. Sumber daya alamnya sangat melimpah yang membentang dari Sabang sampai Merauke dengan mayoritas penduduknya 70% bermata pencaharian sebagai petani. Tetapi dengan sumber daya alamnya yang melimpah jika tidak dimanfaatkan secara maksimal akan berakibat fatal dalam ketahanan pangan. Permasalahan dalam pembangunan pertanian selalu diperbincangkan oleh semua pihak baik dari pemerintah, petugas penyuluh, ormas dan petani. Tidak hanya dari segi kuantitas, kualitas pun harus dimiliki pertanian bangsa Indonesia. Hingga saat ini pertanian merupakan ujung tombak dalam kekuatan ekonomi bagi seluruh masyarakat. Kita dapat melihat peranan pertanian yakni menunjang kebutuhan sandang, pangan dan papan manusia setiap hari.

Pada wilayah Kabupaten Bekasi terdapat salah satunya komoditas pertanian pangan yaitu padi. Selain Kabupaten Bekasi, wilayah Jawa Barat yang memiliki keunggulan dalam produksi padi yakni Karawang, Subang, Indramayu, dan Cirebon. Luas lahan pertanian pada wilayah Kabupaten Bekasi dapat menacapai kurang lebih 48.000 hektare dari 23 kecamatan. (Nur, 2016) Sebagian daerah pertanian wilayah Kabupaten Bekasi ditunjang oleh kondisi iklim terutama curah hujan yang tinggi yaitu berkisar 2.000-2.500 mm/tahun juga sudah dilengkapi dengan saluran irigasi, baik saluran primer, sekunder sampai tersier. Maka penduduk wilayah Kabupaten Bekasi rata-rata bermata pencaharian pada sektor pertanian. 

Jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi semakin meningkat, begitu pula dengan pembangunan industry di wilayah ini juga semakin pesat, sehingga menyebabkan banyaknya pengalihan fungsi lahan pertanian. Untuk memenuhi kebutuhan pangan yang ada pastinya membutuhkan lahan yang sangat luas. Terjadi alih fungsi lahan menjadikan perubahan mata pencaharian penduduk yang awalnya sebagai petani perlahan-lahan beralih profesi untuk bekerja di industri sebagai buruh. rata-rata penduduk lebih tertarik berprofesi sebagai buruh pabrik karena pendapatan nya lebih tinggi daripada pendapatan sebagai petani. Berkurangnya lahan pertanian sangat berpengaruh pada tingkat kesejahteraan dan kondisi sosial ekonomi.

  • Permasalahan Penggunaan Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi memiliki potensi lahan pertanian yang baik, salah satunya yang menjadi unggulan diperuntukan untuk komoditas padi. Namun karena wilayahnya termasuk dekat dengan ibu kota, peluang lahan yang seharusnya dijadikan pertanian dialihfungsikan sebagai industri. Dimana sektor industri menginginkan letak yang strategis terutama dalam hal transportasinya.

Sumber: BPS (2017)
Sumber: BPS (2017)
Gambar 1. Memperlihatakan sebuah sumber data dari BPS (2017) bahwa konversi lahan pertanian menjadi non pertanian terjadi hampir setiap tahun. Perubahan lahan ini biasanya berubah menjadi industri, perumahan, jalan, sekolah, perkantoran dan saran dan prasarana lainnya sehingga mengakibatkan penurunan luas areal persawahan di Kabupaten Bekasi.

Menurut Sumaryo dan Tahlim dalam jurnal (Yudhistira et al., 2013) ada dua pola alih fungsi lahan pertanian. 1) alih fungsi lahan yang dilakukan secara langsung oleh pemilik lahan yang bersangkutan atau petani seperti membuat rumah untuk keluarganya atau gudang untuk penyimpanan. 2) alih fungsi lahan pertanian yang diawali dengan alih penguasaan lahan. Pihak yang memiliki lahan pertanian menjualnya kepada orang yang memanfaatkan lahan tersebut tidak diperuntukan untuk pertanian, tetapi lebih untuk pemabangunan industri dan permukiman.

Dengan adanya alih fungsi lahan yang sebelumnya untuk pertanian pastinya memberi dampak, baik itu dampak positif maupun dampak negative. Dampak positif adalah perkembangan penggunaan mobilitas yang ada disekitar perubahan penggunaan lahan dapat berkembang dengan pesat dan orientasi ekonomi yang meningkat. Namun, pengalihan lahan juga berdampak negatif terhadap ekosistem di lingkungan sekitarnya. Dampak negatif lain yang ditimbulkan konversi lahan pertanian adalah potensi berkurangnya lahan untuk produksi padi yang dapat mengancam ketahanan pangan masyarakat.

  • Kebijakan Terhadap Permasalahan Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi dalam menyikapi permasalahan lahan, sudah membuat kebijakan supaya penataan wilayang tersusun rapih sesuai dengan keunggulan yang dimiliki setiap kecamatan. Hal tersebut tertera dalam SK Menteri ATR/BPN No. 686/SK-PG.03.03/XII/2019 yang memaparkan bahwa Kabupaten Bekasi memiliki Luas Baku Sawah sebesar 57.511 Ha. Wilayah yang dijadikan pengembangan sektor pertanian diantaranya yaitu Kecamatan Sukatani, Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia, Kecamatan Pebayuran, Kecamatan Tambelang dan Kecamatan Sukawangi. Wilayah - wilayah tersebut diarahakan untuk mengelola komoditas pertanian, khususnya padi supaya dapat menghasilkan kuantitas dan kualitas yang baik, mewujudkan pertanian yang berkelanjutan dan pengendalian alih fungsi lahan untuk mepertahankan ketahanan pangan masyarakat Indonesia.

  • Solusi Permasalahan Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi.

Solusi permasalahan lahan pertanian ini harus didukung oleh semua pihak terkait, terlebih bagi pemerintah harus benar dan tegas dalam menyikapi alih fungsi lahan. Sehingga dapat mendorong laju pertanian di wilayah Kabupaten Bekasi. Lahan di wilayah Kabupaten Bekasi adalah lahan yang baik untuk komoditas padi. Oleh karena itu perlu perhatian khusus untuk menciptakan produktivitas yang unggul dan mempertahankan lahan pertanian yang sudah ditetapkan agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang menjadikan lahan pertanian semakin sempit. Tersedianya lahan pertanian dapat mewujudkan peningkatan ketahanan pangan dan ekonomi.

Referensi :

Nur, D. M. (2016). Dampak Pembangunan Kawasan Industri Di Kabupaten Bekasi Terhadap Alih Fungsi Lahan dan Mata Pencaharian Penduduk. Jurnal Geografi Gea, 7(2). https://doi.org/10.17509/gea.v7i2.1717

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun