Ilustrasi dua passport
Pada tahun 2016, publik dihebohkan dengan adanya dua kasus yang berkaitan dengan status kewarganegaraan seorang menteri dan seorang pelajar SMA. Menteri Archandra Tahar, yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 27 Juli 2016 dicopot dari jabatannya pada tanggal 15 Agustus 2016 karena ternyata memiliki kewarganegaraan ganda.
Sedangkan di kasus lain, seorang pelajar SMA di Depok, Jawa Barat, bernama Gloria Natapradja Hamel dinyatakan gugur hanya beberapa hari menjelang Upacara Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2016 setelah dinyatakan lolos seleksi sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Merdeka. Hal tersebut karena ternyata Gloria memiliki paspor Prancis, seperti ayahnya, walaupun ibu Gloria adalah seorang Warga Negara Indonesia.
Kedua kasus tersebut walaupun berbeda namun keduanya terkait dengan isu kewarganegaraan ganda. Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pada prinsipnya tidak mengenal adanya kewarganegaraan ganda. Namun, seiring dengan perkembangan dalam dunia modern, tuntutan diaspora Indonesia terhadap Pemerintah RI untuk memberikan status kewarganegaraan ganda tidak terbatas terus bergulir
Kewarganegaraan ganda yang diminta diaspora Indonesia merupakan gagasan ideal untuk memfasilitasi mereka agar dapat lebih berperan optimal dalam pembangunan nasional. Pemerintah Indonesia dirasa perlu mempertimbangkan perubahan kebijakan kewarganegaraan ganda tidak terbatas tersebut sesuai dengan keadaan dan dirasa tepat bagi Bangsa Indonesia saat ini.
Hanya memiliki akses ke 71 negara
Sebagian besar bisa masuk ke Indonesia tanpa visa, namun WNI hanya bisa masuk ke 71 negara tanpa visa. Memperoleh visa untuk memasuki suatu negara bisa sangat mahal, sulit dan bisa memakan banyak waktu. Visa untuk memasuki Republik Demokratik Kongo, misalnya, berharga $ 200. Kita tahu bahwa sulit untuk membuat kesepakatan dengan negara-negara untuk mendapatkan akses ke lebih banyak wilayah. Tapi setidaknya yang bisa dilakukan Indonesia adalah mengizinkan kewarganegaraan ganda. Saya mengetahui bahwa paspor Australia memiliki akses ke 185 negara tanpa visa atau dengan "visa saat kedatangan" yang mudah diperbaiki. Itu 114 lebih banyak dari paspor Indonesia. Jika Australia yang berada di peringkat 7 kekuatan paspor mengizinkan paspor ganda, mengapa Indonesia yang berada di peringkat 73 tidak mengizinkan? Saya sangat percaya bahwa paspor yang lemah dapat dibantu oleh paspor yang kuat. Begitu pula dengan paspor Indonesia. Untuk mendapatkan bantuan dari paspor yang kuat, negara dengan paspor yang lemah harus menyediakan akses ke paspor ganda
Jumlah orang Indonesia yang pindah ke negara lain semakin meningkat Banyak
orang Indonesia memilih untuk pindah ke suatu negara karena beberapa alasan. Tiga dari alasan yang paling umum adalah untuk bekerja, untuk belajar dan untuk menikah. Dan karena itu, banyak yang memilih untuk beralih ke kewarganegaraan lain. Kemudian masalahnya menjadi apakah akan pindah kembali ke Indonesia seperti yang dipilih banyak orang. Ini bisa sulit. Jika Anda akan kembali ke Indonesia dan membeli rumah, Anda harus memiliki paspor Indonesia. Pada tahun 2016, sekitar 9 juta orang Indonesia bekerja di luar Indonesia. Ini berjumlah sekitar. 9 persen tenaga kerja di Indonesia. Angka ini meningkat pesat jika banyak pelajar Indonesia yang belajar di luar Indonesia untuk bekerja di negara lain. Setiap tahun, jumlah orang Indonesia yang belajar di negara lain meningkat sekitar. 20 persen. Ketika siswa telah menyelesaikan studi mereka, sangat umum untuk bekerja di luar negeri. Jika Anda menggabungkan faktor-faktor ini seperti menikah, bekerja di luar negeri dan belajar, jumlah orang yang pindah kewarganegaraan juga akan tinggi dan meningkat. Daripada semua orang ini menjauh dari kewarganegaraan Indonesia dan merasa telah mengkhianati negara asalnya, mengapa tidak membiarkan kewarganegaraan ganda saja? Saya pikir itu jauh lebih baik daripada banyak orang yang harus berubah total kewarganegaraan nya
Dalam bidang olahraga
Kita tahu tahun depan akan ada piala dunia U20 yang akan diselenggarakan di Indonesia. Badan sepakbola indonesia PSSI memilki agenda yaitu mengunakan para pemain keturunan yang ada di Belanda beberapa yang waktu yang lalu sepakbola Indonesia di heboh 3 pemain keturunan Indonesia gagal bergabung tim nasional akibat orang tua mereka tidak tau bahwa negara Indonesia tidak mengunakan kewarganegaraan ganda alasan mereka terkait kemudahan pulang kembali ke Belanda saat liga Belanda bergulir dan di pihak liga Belanda pemain yang keturunan yang apabila melepaskan kewarganegaraan tergabung pemain kuota NON EU dan ada peraturan di liga pemain NON EU gaji nya harus besar dan klub para pemain keturunan menolak menaikan gaji tersebut dan 3 pemain keturunan ini menurut saya akan menambah kekuatan tim nasional saat berkompetisi apalagi mereka pemain di atas rata rata apabila di bandingkan sama pemain Indonesia bahkan Asia.
Pesan untuk otoritas Indonesia Ada sangat sedikit alasan mengapa suatu negara tidak boleh mengizinkan kewarganegaraan ganda. Saya tahu banyak yang akan menghargainya. Ada sedikit atau yang bisa salah dengan mengizinkannya. Tapi ada begitu banyak yang benar dengan itu. Saya terutama percaya bahwa paspor Indonesia adalah paspor yang membutuhkan bantuan orang lain. Membiarkan kewarganegaraan ganda juga akan membantu banyak orang Indonesia. Perubahan kewarganegaraan ganda akan, antara lain, memberikan manfaat berikut: dapat memiliki rumah di dua negara, dapat memberikan peluang baru dalam pekerjaan dan bisnis, membantu perjalanan dan jika Anda akan belajar di Australia atau Indonesia, Anda membayar harga lokal. Ini hanya beberapa manfaat dari mengizinkan kewarganegaraan ganda. Setelah membaca tentang kelebihan dan kekurangannya, warga memiliki kesempatan untuk memilih antara memegang satu atau dua paspor. Inilah alasan mengapa saya menginginkan pemerintah Indonesia harus mengizinkan kewarganegaraan ganda