Ilmu nahwu berbeda dari ilmu-ilmu ke-Arab-an yang lain dari sisi bahwa ia adalah dasar dari sebuah pemahaman atau interpretasi terhadap kalimat-kalimat baik dalam Al-Qur’an atupun Al-hadits juga menjaga otentisitas lisan (bahasa) orang Arab secara umum dan Al-Qur’an secara khusus. Kita harus menjaga Al-Qur’an yang tentangnya Allah berfirman,”Sesungguhnya Kami telah menurunkan Peringatan (Al-Qur’an) dan sesungguhnya Kami pulalah yang akan menjaganya”.
Baiklah dalam hal ini Insya Alloh akan membahas tentang sebab-sebab dalam kalimat isim diropakan(المرفوعات من الأسماء).
A
da beberapa pendapat dalam asal muasal isim dirofakan diantaranya menurut Imam sibaweh asal isim diropakan adalah Mubtada sebab ada diawal kalimat sedangkan menurut sebagian ‘ulama (قيل)adalah fa’il sebab ‘amilnya berupa ‘amil lafdzi tidak seperti mubtada dengan ‘amil ma’nawi (ibtida). Diantara sebab-sebab isim diropakan, yaitu:
1.Jadi fa’il (subjek), fa’il menurut lughot adalah orang yang mengerjakan suatu pekerjaan/predikat (من أوجد الفعل), sedangkan menurut istilah kalimah isim (kata benda) yang disandarkan terhadap fiil(pekerjaan) contoh ختم الله kalimat الله dirofakan sebab menempati tempat fa’il yang dirofakan oleh fiil (ختم ) ataupun sibhu al-fi’li (yang menyerupai fiil) yakni isim yang na’wil terhadap fiil yakni isim fa’il, isim maf’ul ‘sifat musyabahat atau isim tafdhil(sifat Shorihah) sehingga fa’il berada setelah fiil atau setelah sifat shorihah tersebut .
Seperti contoh مختلف ألوانه , kalimat ألوانه dirofakan sebab menempati tempat fa’il yang dirofakan oleh isim fa’il مختلفsehingga fa’il berada setelah fiil.
2.Jadi Naib Al-Fa’il (نائب الفاعل), yaitu yang menggantikan fa’il (subjek) atau maf’ul (Objek) menjadi fa’il (subjek) dalam istilah bahasa indonesia dikenal dengan “kalimat Pasif” seperti contoh: أنزل الله إليك menjadi أنزل اليك
Sebagaimana Ibnu Malik dalam Kitabnya Al-fiyah:
ينوب المفعول به عن فاعل * فيما له كنيل خير نائل
untuk lebih lengkapnya bisa dilihat di (http://pendidikanpesantren-toniardi.blogspot.com)