Mohon tunggu...
Iqmal Tahir
Iqmal Tahir Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Sekali-sekali menulis di sini. Kalau mau baca tulisan yang lebih sering ter-update silakan masuk di blog saya di link ini : http://iqmaltahir.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Wisata Spiritual di Petilasan Ardi Lawet

27 Februari 2011   06:31 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:14 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada satu tempat unik di daerah Purbalingga Jawa Tengah yang patut untuk dikunjungi, khususnya bagi penggemar wisata spiritual. Tempat ini adalah Petilasan Ardi Lawet, yang pada malam-malam tertentu banyak dikunjungi orang dari berbagai pelosok daerah.

Saya sendiri ke sana pada waktu siang hari saja biar dapat pemandangan indah dan tentunya foto-foto yang lebih cerah. Saya pergi juga sekedar ingin berkunjung saja, karena sebagai orang Purbalingga jadi kalau ada satu tempat di daerah Purbalingga yang belum pernah dikunjungi tentunya akan membuat penasaran juga.

Petilasan Ardi Lawet ini kalau disebut sebagai obyek wisata, mungkin agak kurang tepat juga. Hal ini karena pengunjung yang datang ke sana adalah memiliki tujuan khusus bukan untuk berwisata biasa. Jadi pengunjung yang bertujuan wisata paling hanya terbatas bagi orang-orang tertentu yang bertujuan berziarah atau pengunjung yang memiliki jiwa adventuring atau pecinta alam. Mungkin kalau disebut sebagai tempat wisata dengan embel-embel spiritual atau ziarah barulah lebih tepat. Hal ini karena karena tujuan utama mereka adalah memang kebanyakan adalah untuk berziarah.

.............

Baca artikel selengkapnya di link ini. Semoga bermanfaat !

Tertarik baca tulisan lain ? klik saja link berikut untuk menuju blog kami : Baca tulisan lain :

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun