Mohon tunggu...
Fathur Roziqin Fen
Fathur Roziqin Fen Mohon Tunggu... -

dum spiro spero

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sekber Pemulihan Hak Rakyat Indonesia; Mendesak Penghentian Perampasan tanah dan Kekerasan Negara

11 Januari 2012   05:54 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:03 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[siaran pers]


Jakarta, 11/1. Seketerariat bersama Pemulihan Hak Rakyat Indonesia yang beranggotakan 77 organisasi masyarakat sipil melihat bahwa perampasan tanah, perampokan sumber daya alam dan penggusuran masyarakat adat baik oleh perusahaan swasta nasional maupun dalam negeri yg mendapat dukungan  pemerintah telah menyebabkan munculnya banyak konflik yang berujung kematian, kriminalisasi, kemiskinan terhadap rakyat kecil  serta menyebabkan pula terjadinya   kerusakan lingkungan hidup dan bencana ekologis.


Pembukaan keran investasi secara libral, memberikan secara luas dan bebas pengusaan tanah kepada korporasi dan menguras habis kekayaan alam khususnya yang terbarukan tidak pula  pernah mampu membuktikan bahwa rakyat makin sejahtera dan devisa negara semakin membesar. Yang terjadi justeru sebaliknya, rakyat  bak ayam mati dilumbung padi. Pemerintah semakin tak berwibawa karena menjadi penghamba utang dengan dalih pembangunan. Pemerintahan desa tak mandiri karenanya perannya dikerdilkan. Demikian pula buruh bagai robot yang dipaksa kerja dengan upah murah. Ketika rakyat menjadi miskin tentu tak mampu menyekolahkan anak hingga kuliah untuk menjadi kader-kader penerus bangsa.


Puluhan tahun bangsa ini merdeka, puluhan tahun pula rakyat tertindas dan negara telah tergadai kepada korporasi dan bangsa-bangsa luar negeri. Merasakan dan melihat penderitaan itu, maka Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Rakyat Indonesia memandang saat ini bahwa nasib rakyat dan bangsa Indonesia dalam situasi yang genting.


Menjawab sitauasi ini, sebagai jalan pembuka maka 77 pimpinan organisasi masyarakat sipil memastikan masa di 26 propinsi pada 12 Januari 2012 untuk turun kejalan guna menyampaikan segala derita dan mendesak pemerintah agar segera menuntaskan persoalan-persoalan yang telah berlangsung dan dihadapi hingga saat ini.


Substansi pokok yang disampaikan:

  1. Mendesak DPR segera membentuk Pansus penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam tanpa merevisi UU No.5/1960.

  2. Mendesak penghentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat dan segera mengembalikan tanah-tanah yang dirampas kepada rakyat, serta segara laksanakan Pembaruan Agraria Sejati sesuai dengan Konsitusi 1945 dan UUPA 1960.

  3. Mendesak Tarik TNI/Polri ditarik dari konflik Agraria, dan membebaskan para pejuang rakyat yang ditahan dalam melawan perampasan tanah.

  4. Mencabut seluruh HGU, Kontrak Karya Pertambangan, izin usaha pertambangan, izin pengelolaan hutan tamanan yang bermasalah dengan rakyat dan merusak lingkungan hidup yang dilakukan baik oleh korporasi luar negeri, sawasta maupun BUMN.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Politik Selengkapnya
    Lihat Politik Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun