Kalo kita bicara Indonesia, kayaknya kita gak akan pernah lepas dari julukannya sebagai negri yang beragam-ragam. Yaa..,beragam dari bahasanya, sukunya, makananya, orangya, bahkan agamanya.
Nah.. sekarang kita mbahas tentang keberagaman agamnya dulu ya saudara-saudari :).
Meskipun Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar, yang memiliki jumlah penduduk muslim kurang lebih 200 juta jiwa sampai-sampai indonesia mendapatkan julukan "The big moslem population". akan tetapi jangan salah loh.. negara kita ini adalah negara paling toleran dalam beragama...
Nah, saudara saudari saya tahunya dari sini ni...
Kemaren waktu saya ngobrol-ngorol dengan dosen pengampu mata kuliah "PENGANTAR STUDI ISLAM" tiba-tiba ditengah obrolan kami pak dosenya bilang gini :"Indonesia adalah negara yang memiliki paling banyak jumlah tanggal merah dalam kalendernya, dan tanggal merah yang ada itu kebanyakan didominasi oleh hari-hari besar dari agama-agama yang ada di Indonesia. loh.. masak iya pak? Dosennya malah nantangin saya buat ngecek kalender, eh ternyata benar kata pak dosenya. rata-rata hari cuti itu kalo gak hari besarnya Indonesia ya.... hari besar agama-agama di Indonesia, contohnya hari raya Idul fitri, hari raya Idul adha, imlek, natal dan lain-lain.
terus saya tanya lagi ni sama bapaknya :"loh emang di negara lain gak kayak di Indonesia ya pak?
bapaknya jawab dengan menceritakan apa yang dialami temanya di Amerika. :"teman saya itu, meskipun hari raya idul lfitri tidak pernah dapat libur kecuali dia ambil jatah cutinya.
Waw.......,,ngeri ya.... coba di Indonesia dibikin begituan. :(
Berbicara dengan toleransi umat beragama di Indonesia lagi..... sepertinya akan cocok saat kita melihat pernyataan dari Presiden World Conference on Religions for Peace (KH Hasyim Muzadi). Beliau menepis terhadap tuduhan intoleransi agama di Indonesia. Pak Hasyim bilang kalau : "Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim memiliki tingkat toleransi beragama yang tinggi. "Selama berkeliling dunia, saya belum menemukan negara Muslim mana pun yang setoleran Indonesia," kata pak Hasyim. Bahkan, menurut pak Hasyim, Indonesia juga memiliki toleransi beragama yang lebih baik dibanding sejumlah negara di Eropa. Ia lantas membandingkan dengan Swiss yang sampai sekarang tidak memperbolehkan pendirian menara masjid, juga Prancis yang masih mempersoalkan jilbab. Karena itu, ia sangat menyayangkan penilaian sejumlah delegasi negara anggota Dewan HAM PBB yang menyebut Indonesia intoleransi dalam beragama dalam sidang tinjauan periodik universal II (Universal Periodic Review - UPR) di Jenewa, Swiss.
Kalo kita kait-kaitkan dengan Undang-undang yang ada di indonesia, toleransi beragama itu terdapat dalam pembukaaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 disini disebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Dalam pancasila toleransi beragama ini terdapat pada sila pertama "KETUHANAN YANG MAHA ESA" isi dari butir sila pertama ini adalah :
-Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
-Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
-Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
-Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Oleh karna itu saudara-saudari kita sebagai warga Negara Indosia sudah sepatutnya menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama dan saling menghormati antar hak dan kewajiban yang ada diantara kita demi keutuhan Negara dan ketentraman hidup bermasyarakat :). Salam perdamaian untuk seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H